CPNS 2023

Kapan Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023? Simak Cara Ceknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sesuai surat edaran BKN, masa sanggah CPNS dan PPPK tahun 2023 (TribunSumsel.com)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Perekrutan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berlangsung hingga detik ini.

Diketahui seleksi yang juga berlaku bagi calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, baru akan menemui titik akhir perekrutan pada 2024 mendatang.

Sebelumnya seleksi nasional ini baru saja dimulai pada 20 September 2023 lalu.

Dalam penyelenggaraannya seleksi yang diperuntukan untuk mereka dengan jenjang karir minimal SMA ini, akan melewati beberapa tahapan seleksi, salah satu diantaranya adalah Masa Sanggah.

Pemerintah melalui panitia seleksi nasional (Panselnas) sendiri telah memberikan masa sanggah bagi seluruh peserta melalui Pengajuan sanggahan oleh peserta CPNS dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023? Berikut Penjelasannya

Masa sanggah akan diberikan setelah pengumuman seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), serta hasil integrasi nilai dari seleksi SKD dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Dikutip dari laman resmi SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administasi, seleksi SKD, dan integrasi nilai akhir.

Adapun lembaga dan instansi pemerintah telah diberikan waktu tanggapan sanggah untuk bisa mengecek atau memverifikasi ulang kesesuaian persayaratan ketentuan umum dan khusus yang ditetapkan.

Yakni dengan cara memeriksa kembali dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Pada seleksi kali ini, masa sanggah akan diberlakukan dalam beberapa tahap salah satunya pada tahap awal yakni administrasi.

BKN sendri telah mengatur jadwal sesuai dengan perhitungan resmi.

Dimana masa sanggah bagi seleksi administrasi jatuh pada 19 - 21 Oktober 2023.

Baca juga: Sudah Tahu Cara Ajukan Fitur Sanggah saat Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS 2023? Begini Caranya

Lantas kapankah bisa mendengar hasil dari sanggahan para peserta terkait kesalahan teknis saat mendaftara CPNS maupun PPPK?

Mengutip dari jadwal resmi BKN, peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah kepada pihak penyelenggara CPNS maupun PPPK 2023.

Masa sanggah sendiri dijadwalkan pada 19-21 Oktober 2023 yang dapat diakses melalui laman SSCASN.

Halaman
123