Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Warga berkomentar miring dan menyampaikan keluhan-keluhan terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, paska kasus meninggalnya ibu dan bayi lantaran diduga terserang Emboli Air Ketuban pada Minggu (1/10/2023).
Diketahui sebelumnya, seorang ibu bernama Mamay Maida (30), warga Dusun Cipeureu RT03/RW01, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, meninggal dunia bersama bayinya yang belum sempat lahir saat proses persalinan di RSUD Sumedang.
Keluhan itu bermunculan di media sosial, terutama Facebook Seputar Tanjungsari (STAR).
Baca juga: Kue Pancong Warkop Berkah di Mekargalih Sumedang, 24 Jam Non-Stop Selama 73 Tahun
Warga menilai pelayanan RSUD Sumedang buruk, terutama para perawat dan dokter yang senantiasa melayani dengan perkataan ketus dan air muka yang judes.
Di grup Facebook itu, kaum perempuan terutama ibu mengeluhkan perlakuan yang tak enak. Meski perlakuan itu sekadar tingkah laku pelayan yang seperti malas-malasan.
Akun @Sushanti Ayudiawati misalnya, dia mengatakan bahwa dia pernah melahirkan di RSUD Sumedang dan ditangani oleh perawat yang judes.
"Lahiran, eh nu ngarawatna baraeud we siga nu marales. Meni teu ramah, kalah tegang rek lahiran teh (Lahiran, eh yang rawat kok judes semua seperti yang malas. Mau lahiran malah tegang)," tulisnya.
Baca juga: 17 Organisasi Buruh di Sumedang akan Konsolidasi Bahas Mogok Kerja Massal Buntut Putusan MK
Akun lain @Sinta Agustina berkomentar senada. Dia menilai bahwa penyebab para perawat di RSUD Sumedang judes adalah statu mereka yang masih honorer.
"Jarudes teh pekerjanya masih honorer mungkin gajinya minim, kerja capek," tulisnya.
Menanggapi hujatan netizen, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Sumedang, dr. Enceng mengatakan pihaknya menyadari bahwa bukan hanya keluarga almarhum Mamay Maida (30) dan bayinya yang ingin perubahan di RSUD, tapi juga semua masyarakat Sumedang.
"Memang tugas saya sebagai Plt, tentu harapan masyarakat terwujud," kata Enceng kepada TribunJabar.id, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Buruh di Sumedang Kecewa UU Omnibus Law Tetap Disahkan MK
Enceng mengatakan pihaknya akan memperbaiki budaya hospitality atau keramahan dalam pelayanan yang sebenarnya harus sudah berjalan.
"Sudah berjalan tapi mungkin harus lebih progresif," katanya.
Apakah ada sanksi untuk perawat yang tidak ramah, judes, atau bahkan arogan, Enceng mengatakan ada pembinaan pegawai.
"Kami ada pembinaan pegawai, dengan lisan, tulisan beberapa kali, mungkin bisa jadi rotasi, itu prosedurnya sudah ada,"
"Soal sanksi, tergantung status pegawainya, itu bervariasi ada ASN dan BLUD, itu ada prosedurnya juga," kata Enceng. (*)