TRIBUNPRIANGAN.COM - Perekrutan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tinggal menghitung pekan.
Dijadwalkan pendaftaran mulai 17 September 2023, kali ini tersedia seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Sederet formasi akan dibuka untuk lulusan S1, D3, termasuk untuk lulusan SMA dan SMK sederajat.
Salah satu instansi pemerintahan yang disebut-sebut akan membuka lowongan CPNS dan PPPK tahun ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kabarnya, tes CPNS 2023 pada Kemenkumham akan dibuka untuk lulusan SMA dan lulusan SMK sederajat.
Berikut 9 jabatan CPNS Kemenkumham 2023 mulai dari penjaga tahanan wanita hingga pemeriksa keimigrasian:
1. Penjaga tahanan wanita;
2. Penjaga tahanan pria;
3. Pengemudi pengawal tahanan;
4. Penyelamat pemula;
5. Pengadministrasian keuangan;
6. Pengawal wali;
7. Pemula pranata komputer;
8. Keamanan penerbangan;
9. Pemeriksa keimigrasian.
Meskipun sudah tersebar adanya 9 jabatan yang tersedia dalam tes CPNS Kemenkumham 2023, tetapi belum ada kepastian.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkumham Hantor Situmorang, mengatakan, belum ada pengumuman resmi penerimaan CPNS 2023, baik untuk tenaga sipir maupun formasi lainnya.
"Bagi Sahabat Pengayoman yang ingin menjadi pegawai di Kemenkumham, dapat terus memantau situs cpns.kemenkumham.go.id, dan media sosial resmi Kemenkumham," ujar Hantor, dikutip dari laman resmi Kemenkumham.
Hantor berharap masyarakat tidak termakan isu hoax terkait penerimaan CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham.
"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 hanya melalui situs cpns.kemenkumham.go.id, dan akun resmi media sosial," tandas Hantor.
Baca juga: Siap-siap Sebentar Lagi CPNS 2023 Akan Dibuka, Yuk Segera Pelajari 10 Latihan Soal SKD Berikut Ini
Kuota CPNS Dipangkas Jadi 572.496
Tahun ini pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi untuk rekrutmen CPNS 2023.
Jumlah tersebut merupakan pemangkasan dari yang sebelumnya telah direncanakan sebanyak satu juta lebih formasi.
Dari total 572.496 formasi CPNS 2023 yang dibuka, termasuk di dalamnya instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda).
Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.
Dari total 78.862, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK
Sedangkan formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:
- 296.084 PPPK guru
- 154.724 PPPK tenaga kesehatan
- 42.826 PPPK teknis
Baca juga: Ribuan ASN Mundur, Benarkah Karena Gaji Kurang? Pemerintah akan Pangklas Kuota CPNS dan PPPK Segini
Syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3. Pas Foto 4x6;
4. Swafoto (Selfie);
5. Ijasah Asli;
6. Transkip Nilai Asli;
7. Surat Lamaran;
8. Surat Pernyataan;
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat.
Baca juga: Siap-siap Sebentar Lagi CPNS 2023 Akan Dibuka, Yuk Segera Pelajari 10 Latihan Soal SKD Berikut Ini
Tahapan seleksi CPNS Kemenkumham 2023
- Pendaftaran online di SSCN BKN dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli, akte kelahiran/surat keterangan lahir, pas foto 4×6, swafoto (selfie), ijazah asli, transkip nilai asli, surat lamaran, surat pernyataan, dan surat keterangan berbadan sehat.
- Seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diunggah oleh pelamar.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang meliputi tes tertulis, tes praktik, tes psikologi, tes kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, wawancara kompetensi, dan lain-lain sesuai dengan jenis formasi yang dipilih.
Itu dia sederet informasi mengenai seleksi CPNS 2023 pada Kemenkumham.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunNews Sultra (Editor: Risno Mawandili)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News