TRIBUNPRIANGAN.COM - Sebanyak 61 desa dan 11 kecamatan di Kabupaten Garut dan Ciamis bakal terdampak proyek Tol Getaci atau Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap.
Diketahui proyek jalan tol Getaci merupakan salah satu proyek PSN yang masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Nantinya proyek ini akan menelan biaya hingga Rp 56 triliun.
Jalan tol ini akan memiliki 2x2 lajur dengan lebar lajur 3,6 meter, serta akan dibangun dengan desain struktur at grade sepanjang 175,27 kilometer, struktur elevated sepanjang 22,26 kilometer, dan pile slab sepanjang 9,12 kilometer.
Jalan Tol Getaci sepanjang 206,65 km melintas di dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 Km dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,25 Km dengan total panjang 206,65 Km.
Baca juga: Akan Berujung di Ciamis, Ini dia Daftar 22 Desa yang Bakal Dilewati Tol Getaci
Baca juga: 37 Desa dan 7 Kecamatan di Garut Terdampak Tol Getaci, Ini List Desanya
Nantinya jalan tol Getaci akan melewati Gedebage (Kota Bandung), kemudian Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran, dan berakhir di Cilacap Jawa Tengah.
Khusus untuk Kabupaten Garut direncanakan ada 37 desa di 7 Kecamatan yang bakal terdampak.
7 Kecamatan itu meliputi Kadungora, Leuwigoong, Garut Kota, Karangpawitan, Leles, Banyuresmi dan Cilawu.
Untuk lebih jelasnya berikut rincian 37 desa di 7 Kecamatan yang terdampak proyek jalan tol Getaci:
1. Kecamatan Cilawu
- Desa Ngamplangsari
- Desa Ngamplang
- Desa Pasanggrahan
- Desa Cilawu
- Desa Karyamekar