Tol Getaci

Tol Getaci Bisa Berdampak Volume Kendaraan di Pangandaran Meningkat, DPRD Minta Pemda Lakukan Ini

Penulis: Padna
Editor: Dedy Herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOROTI TOL GETACI - Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin saat ditemui di ruangan kerjanya. Kini Asep bicara terkait rencana pembangunan Tol Getaci.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendorong pembangunan jalan Tol Getaci (Gedebage, Tasikmalaya, Ciamis atau Cilacap) yang sudah direncanakan pemerintah.

Seiring rencana pembangunan Tol Getaci itu, DPRD Kabupaten Pangandaran berharap ada strategi yang harus disiapkan dan dilakukan terhadap kondisi jalan raya di Pangandaran oleh pemerintah daerah, baik Kabupaten Pangandaran maupun Provinsi Jabar

Di antaranya, yang kini menjadi persoalan adalah kondisi jalan raya di wilayah Desa Kalipucang sampai Desa Putrapinggan Kecamatan Kalipucang. 

"Di situ terjadi penyempitan karena jalannya terlalu berkelok-kelok dan banyak tikungan tajan," ujar Asep Noordin Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran melalui WhatsApp, Kamis (24/4/2025) pagi.

Baca juga: Tol Getaci di Mata Ketua DPRD Pangandaran, Begini Harapannya

Sehingga, bus atau truk yang belok itu harus berhenti jika berpapasan dengan kendaraan besar lain dari arah berlawanan.

"Nah, saran kita jalan itu diperlebar, kalau tidak, tikungan-tikungan berbatu itu bisa disodet," katanya.

Tentu, hal itu bisa menjadi solusi karena ada beberapa daerah yang sudah melakukan. Contoh, tikungan tajam di jalan raya Cilacap Jawa Tengah daerah Patimuan. 

"Di situ ada tikungan tajam lalu disodet agar jalannya bisa diluruskan. Sekarang jalannya bagus dan lebar," ucap Asep.

Tentu, hal tersebut akan membantu akses ke tempat pariwisata di Kabupaten Pangandaran saat pembangunan jalan Tol Getaci selesai. 

"Karena, kekhawatiran saya manakala jalan tol itu sampai ke Kalipucang, tentunya volume kendaraan yang datang ke Pangandaran akan luar biasa," ujarnya.

Menurut Asep, ketika kondisi jalan raya di wilayah Kecamatan Kalipucang itu mengalami penyempitan, itu akan bermasalah. 

"Makanya, jalan raya itu harus diperlebar atau diluruskan. Terkait hal itu, pemerintah daerah harus mulai berkomunikasi dengan Kementerian PUPR," katanya.

Baca juga: Memiliki Potensi Alam Luar Biasa, Anggota DPR RI Ini Dorong Pembangunan Jalan Tol ke Pangandaran