Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengutuk keras aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap 17 anak di bawah umur.
Aksi bejat itu dilakukan oleh Aep Saepudin (50) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Kami dari MUI Kabupaten Garut sudah sepakat mengutuk perbuatan tersebut, perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum ustaz tersebut," ujar Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Perbuatan Cabul Oknum Guru Ngaji di Garut Terungkap usai Korban Lapor ke Orang Tua
Pihaknya memastikan tersangka tidak memiliki riwayat yang jelas tentang keilmuannya sebagai seorang ustaz yang kini berprofesi menjadi guru ngaji.
Hal itu dapat dia pastikan setelah pihaknya berkomunikasi langsung dengan tersangka di Polres Garut.
Dari komunikasi itu, Sirojul Munir menyimpulkan, tersangka telah berbohong soal masa lalunya yang mengaku pernah mengenyam pendidikan di salah satu pesantren.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bejat! Guru Ngaji Cabuli Belasan Anak Didik di Garut, Ancam Korban Bakal Diincar
"Tidak punya guru agama yang benar, mungkin dia mengenal agama ini dari Google (atau) dari siapa saya tidak tahu ya, yang jelas (dia) tidak ada sanad keilmuan," ungkapnya.
KH Munir menjelaskan, tersangka juga tidak mengenalinya sebagai seorang ketua MUI di Kabupaten Garut.
Bahkan menurutnya, tersangka juga telah berbohong soal lokasi pesantren yang disebut jadi tempat tersangka menimba ilmu.
Hal-hal itulah yang membuatnya yakin bahwa tersangka memang bukan orang terpelajar.
Baca juga: BP2MI Kantongi Identitas Calo Penyalur Ela TKW Asal Garut, Kemungkinan Terdapat Korban Lain
"Kesimpulan saya, dia ini bukan ustaz, tapi ustaz abal-abal yang mengaku ustaz begitu, jadi oknum masyarakat yang mengaku ustaz," ujarnya.
Dirinya menegaskan, pernyataannya itu bisa dipertanggungjawabkan karena berdasar pada keilmuan.
KH Munir mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menitipkan anaknya untuk belajar mengaji.
"Jadi ini yang perlu dijelaskan menurut saya, pernyataan saya ini bisa dipertanggungjawabkan dengan dasar-dasar keilmuan," lanjutnya.
Dia berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, dengan catatan para orang tua harus rajin melakukan pemantauan terhadap kegiatan belajar anak.
"Jangan salah menitipkan anak untuk diberikan pelajaran kepada ustaz yang abal-abal nantinya bahaya, seperti yang terjadi saat ini, jadi harus selektif," ujarnya. (*)