TRIBUNPRIANGAN.COM - Partai Demokrat tak mau menanggapi lebih lanjut klaim Kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait Anas Urbaningrum yang disebut akan 'menghajar' Partai Demokrat beserta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai selama ini partainya tidak bermasalah dengan Anas yang dikabarkan akan bebas penjara per 11 April 2023 hari ini.
"Bawa-bawa Anas? tak perlu kami komentari kalau ini. Mas AHY dan Demokrat, kami saat ini tidak pernah punya masalah dengan Anas," kata Herzaky, Rabu (5/4/2023).
Herzaky lantas mewanti-wanti agar Anas fokus membangun partainya sendiri dan tidak usah ikut campur urusan partai politik lainnya.
"Jangan sampai pendukung, orang-orang di sekeliling Anas, sibuk membuat jelek nama Anas, dengan mencoba mengadu-adu Mas AHY dan Anas," imbuhnya.
Baca juga: Begini Reaksi Penolakan Loyalis Anas Urbaningrum yang Diberi Saran untuk Minta Maaf ke SBY
Herzaky selanjutnya juga menyentil Moeldoko yang kembali ingin mengkudeta partainya.
Ia juga meminta agar Moledoko tidak bersikap seolah tak tahu menahu soal PK yang diajukan ke MA tersebut.
Ia pun mengaku sebenarnya enggan membahas dan mengangkat kembali isu terkait upaya KSP Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat. Ia mengklaim rakyat saat ini sudah sangat paham karakter dan perilaku tidak baik KSP Moeldoko.
Baca juga: Begini Reaksi Penolakan Loyalis Anas Urbaningrum yang Diberi Saran untuk Minta Maaf ke SBY
Bahkan menurut AHY banyak seniornya di TNI, dan senior KSP Moeldoko juga, merasa malu dengan perilaku KSP Moeldoko.
AHY mengaku mendengar para seniornya itu menyoroti perilaku Moeldoko tidak mencerminkan sikap kesatria.
"Malu dengan teman-teman partai baru yang bisa lolos verifikasi. Anda jenderal, KSP, tapi tidak mampu buat partai sendiri. Malah mau jadi begal partai orang," ujar Herzaky.
Baca juga: Tanggapan AHY soal Bebasnya Anas Urbaningrum Hari Ini: Haha, Enggak Ada Urusan Sama Saya
Adapun sebelumnya, Demokrat kubu Moeldoko menyebut akan memberikan daya hajar tambahan bagi Partai Demokrat dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pasca mengetahui Anas akan segera dibebaskan.
"Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, dan akan lebih mempunyai daya hajar yang dahsyat bagi para politisi kubu AHY," kata Saiful Huda Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat kubu Moeldoko dalam keterangan resmi, Selasa (4/4/2023).
Saiful juga mengklaim Anas akan mengungkap tabir kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang di masa kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Begini Reaksi Penolakan Loyalis Anas Urbaningrum yang Diberi Saran untuk Minta Maaf ke SBY
Menanggapi hal ini, I Gede Pasek Suardika rekan dekat Anas membantah dan menyebut Anas Urbaningrum tidak mengurusi konflik Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko.
Bahkan Pasek juga menyediakan posisi khusus di partainya jika Anas sudah bebas dari penjara.
"Yang saya tahu selama ini mas Anas Urbaningrum fokus mengurusi kebebasannya. Soal bagaimana dampak kebebasannya kan bukan urusan beliau," kata Pasek Rabu (5/4/2023) lalu.
Pasek membantah pernyataan kubu Moeldoko yang menyebut Anas akan ikut merong-rong AHY setelah bebas dari penjara.
Baca juga: Kenakan Pakaian Putih, Pendukung Anas Urbaningrum Sudah Berdatangan ke Lapas Sukamiskin
Sebelumnya diberitakan, Anas mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Ia dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK).
Selain dihukum 8 tahun bui, hak politiknya juga dicabut.
Ia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.
Bebasnya Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini menjadi perbincanghan banyak pihak terlebih telah beredar informasi bahwa sepeninggalannya dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin Kota Bandung, Anas akan segera berpidato terkait kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Ketua Umum PB HMI: Anas Urbaningrum Bebas Adalah Peristiwa Menggembirakan Bagi HMI
Diketahui konflik bermula ketika sejumlah kader partai Demokrat menggelar kongres luar biasa di Deli Serdang pada 5 Maret 2021.
KLB Deli Serdang itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat.
Dua kubu lantas bertarung di pengadilan, dimana kubu Moeldoko selalu ditolak oleh pengadilan.
Bahkan Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Moeldoko.
Terbaru, kubu Moeldoko mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, dan juga mengklaim punya empat novum baru.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News