TRIBUNPRIAGNAN.COM - Menjelang Mudik 2023, pemerintah terus berupaya memperlaju pembangunan serta layanan ruas jalur juga fasilitasnya demi mempermudah mobilisasi masyarakat ketika Lebaran 1444 H.
Terbaru, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono tengah mendorong Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) memberikan diskon Tarif tol selama masa mudik Lebaran.
"Saya sudah ngojok-ngojoki (mendorong) itu ATI, Asosiasi Tol, supaya mereka (memberi diskon), sekarang mereka sedang hitung," kata Basuki dijumpai di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/4).
Basuki mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum mengetahui ada tidaknya diskon tarif tol.
Menurut Basuki, kementerian tidak bisa berinisiatif menurunkan tarif tol karena akan mendistorsi investasi.
Baca juga: Daftar Destinasi Wisata saat Keluar dari Tol Cisumdawu, Ada Wisata Golf Sampai Tempat Camping
"Oh enggak boleh (kementerian berinisiatif turunkan tarif tol), itu investasi kan, jadi mendistorsi investasi, katanya begitu. Jadi saya tunggu saja, ngojok-ngojoki (mendorong)," kata dia.
Kementerian PUPR sendiri sejauh ini sudah menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung mudik Lebaran salah satunya Tol Cisamdawu yang menurut Basuki, akan difungsikan sebagai jalur mudik.
"Ya kalau dari PU, tambahannya yang mungkin akan sangat membantu pertama adalah Cisumdawu, itu mudah-mudahan bisa tembus dari Cileunyi sampai ke Dawuan 90 kilometer lebih," kata Basuki.
Tol Cisumdawu diproyeksikan untuk dapat digunakan sebagai jalur mudik pada tanggal 15 April 2023 secara gratis karena belum diresmikan.
Tarif Tol Cisumdawu
Sebelumnya, pengguna jalan Tol Cisumdawu sempat keluhkan Tarif Pintu Tol yang sedikit kemahalan.
Hal tersebut sontak mengundang reaksi di kalangan masyarakat.
Pasalnya untuk perjalanan melalui Jalan Tol Cisumdawu sepanjang 32,55 kilometer, untuk kendaraan Golongan I harus membayar Rp 41.500.
Baca juga: Tanah Bergerak di Tol Cisumdawu Seksi 5, Menteri PUPR: Tetap Beroperasi saat Mudik Lebaran 2023
Karenanya mengenai tarif yang menjadi sorotan tersebut, dianggap tidak menjadi solusi bagi masyarakat untuk bepergian antara Sumedang - Bandung, terlebih bila digunakan untuk perjalanan yang sifatnya harian.
Setidaknya, untuk kendaraan Golongan I harus membayar Rp 83 ribu pulang pergi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit mengatakan, penetapan tarif tersebut sudah sesuai dengan kemampuan dan kemauan membayar masyarakat.