TRIBUNPRIANGAN.COM - Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menegaskan proses tambang galian C tak berizin harus segera mengehentikan aktivitas penggalian.
"Per hari ini buat police line (segel) sampai betul-betul yang bersangkutan mengurus izin dengan baik," kata Erwan, (30/03/2023) siang.
Wabup juga meminta Satpol PP untuk menyegel tempat itu.
Baca juga: Pengendara Vespa Masuk Kolong Truk Fuso di Turunan Sanur Sumedang, Korban Luka Berat
Namun, terbaru dikutip dari Pantauan TribunJabar.id, ada dua buah backhoe tampak masih dioperasikan untuk mengeruk tanah di pinggir Jalan Raya Bandung-Sumedang, tepatnya di Tunggul Hideung, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Kamis (30/3/2023) sore.
Bak tak mengindahkan intrupsi wabub, dua buah backhoe berupaya mengeruk tanah-tanah di lokasi bertebing, dan dari jarak yang cukup aman untuk pemantauan, lokasi itu dijagai banyak preman.
Pasalnya, area itu berada sangat dekat dengan jalan masuk ke Kantor Kecamatan Pamulihan.
Baca juga: Begini Kronologi Pengendara Vespa Masuk Kolong Truk Fuso di Turunan Sanur Sumedang
Bukan sekadar dekat, gapura masuk ke Kantor Kecamatan pun dibongkar demi galian itu.
Gapura milik pemerintah itu jelas-jelas merupakan gapura yang dibangun dengan uang rakyat tetapi kini dirobohkan perusahaan galian C tak berizin.
Wakil Bupati Sumedang berang, dan mengatakan semua pihak harus peka dan Camat hingga Kades harus berani menyetop aktivitas tambang ilegal.
Baca juga: Masih Marak Galian C Tak Berizin di Sumedang, Wabup Erwan Setiawan Sebut Tak Perlu Takut Baik
Namun perkataan Erwan itu nyatanya angin lalu.
Pengusaha galian itu dalam bahasa Sunda diibaratkan "nyolok panon buncelik" (menusuk mata melotot).
Baru saja Erwan katakan tutup, aktivitas ilegal jalan terus.
Baca juga: Tol Cisumdawu Sumedang Rencana Dibuka Fungsional 15 April, Bisa untuk Mudik Lebaran 2023
Erwan mengatakan, tanah yang saat ini lestari sudah padat dan dengan sendirinya bisa menangkal longsor dan banjir.
Jika tanah diganggu dengan cara digali, lapisan keras tanah itu akan hilang, tinggallah lapisan gembur. Lapisan gembur akan kalah dengan air.
"Ada yang bilang lahannya akan dipakai perumahan. Ya urus dari sekarang izinnya, bukan tanah dijuali, alam di sini rusak," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id, dengan judul "Tadi siang disegel wakil bupati sore ini galian c di tunggul hideung sumedang kembali beroperasi (Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News