Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Sekolah, orang tua serta lingkungan masyarakat harus lebih peduli dan memperhatikan anak-anaknya supaya terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan Prof Cecep Darmawan, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (18/3/2023).
Menurutnya, peristiwa penangkapan terhadap 38 pelajar SMA di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), karena terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis, harus menjadi perhatian bersama.
Baca juga: Apa Itu Tembakau Sintetis? Tembakau yang Menyebabkan Siswa SMAN 1 Lembang Ditangkap Polisi
"Pertama, saya turut prihatin atas kejadian tersebut. Pengawasan harus diperketat, komunikasi dengan orang tua juga harus lebih baik dan masyarakat juga harus ikut mengawasi anak-anak itu," ujar Cecep.
Selain harus mengusut siapa pengedarnya, lanjut Cecep, juga perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat sebagai upaya pencegahan.
"Tentunya pihak sekolah harus tetap bertanggung jawab, walaupun itu dilakukan di luar jam sekolah," katanya.
Baca juga: Rehabilitasi Jadi Solusi untuk Puluhan Pelajar yang Ditangkap karena Konsumsi Tembakau Sintetis
Bukan hanya itu, menurut Cecep, harus ada penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba yang saat ini mulai kurang intens dilakukan.
Jangan sampai, kata dia, diera media sosial saat ini anak-anak bisa bebas membeli narkoba.
"Sekarang kurang penyuluhan, makanya harus dibuatkan road map-nya, karena narkoba itu mengancam generasi kita," ucapnya.
Baca juga: Sesar Lembang Berpotensi Ancam Bandung Raya, BPBD Jabar Siapkan Kajian Risiko Bencana-Jalur Evakuasi
"Berikutnya bagaimana guru-guru menanamkan pendidikan karakter yang baik, kepada siswa dengan lebih baik lagi agar bisa menghindari seperti itu dan aktifkan lagi ekschool anti narkoba, kemudian menjadi gerakan anti narkoba," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 38 pelajar di SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap aparat kepolisian karena mereka terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Pelajar kelas XI dan XII itu ditangkap polisi pada 13 Maret 2023 di berbagai tempat, kemudian digelandang oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani tes urine.
Baca juga: BPBD Jabar Siapkan Kajian Risiko Bencana hingga Jalur Evakuasi, untuk Hadapi Potensi Sesar Lembang
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, penangkapan puluhan pelajar SMAN 1 Lembang tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum pelajar yang melakukan peredaran narkotika.
"Kemudian kami dalami informasi tersebut, lalu kami selidiki dan profiling siapa oknum pelajar itu hingga akhirnya kami dapatkan di salah satu sekolah (SMAN 1 Lembang)," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (17/3/2023).