Tarif Tol Cisumdawu Sumedang

Akhir Pekan, UPDATE Terbaru Tarif Tol Cisumdawu Sumedang Hari Ini, Ruas Cileunyi hingga Cimalaka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di ruas tol Cisumdawu

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Update terbaru kenaikan Tarif Tol Cisumdawu Sumedang hari ini,

Tarif yang disesuaikan untuk Seksi 1-2 (Cileunyi-Pamulihan) cenderung naik, dan yang baru ditetapkan untuk Seksi 2-3 (Pamulihan-Sumedang-Cimalaka) dinilai pengguna mahal. 

Baca juga: UPDATE Terbaru 24 Desa di Blitar yang Bakal Dilewati Proyek Jalan Tol Kepanjen-Tulungagung

Sementara itu. PT Citra Karya Jabar Tol, perusahaan pengelola Jalan Tol Cisumdawu merasa perlu untuk menaikkan tarif untuk mempercepat waktu kembalinya investasi. 

"Kenapa agak naik, karena ada biaya investasi. Kami telah membangun jembatan, menghadapi longsor, dan adanya juga keindahan lereng, itu kami investasi," kata Bagus Medi, Direktur teknik dan operasi PT CKJT di Sumedang, Senin (27/2/2023). 

Baca juga: UPDATE Terbaru 24 Desa di Blitar yang Bakal Dilewati Proyek Jalan Tol Kepanjen-Tulungagung

Daftar Tarif Tol Cisumdawu Terbaru Berlaku 28 Februari 2023 (Istimewa)
Dengan investasi itu, menurut Bagus, tingkat pengembaliannya harus terakomodir. Di antaranya dengan menaikkan tarif. 

"Kalau kita misalnya sekian rupiah investasi, tidk bisa seolah-olah hibah, kita ini swasta,"

"Tingkat pengembalian harus terakomodir, sehingga berdampak kepada peningkatan pendapatan," katanya. 

Baca juga: UPDATE Terbaru 24 Desa di Blitar yang Bakal Dilewati Proyek Jalan Tol Kepanjen-Tulungagung

Ketentuan tarif ini pun bukan dikeluarkan oleh PT CKJT, melainkan oleh Kementerian PUPR. Kenaikan tarif, tentu dengan perhitungan terhadap kemampuan warga pengemudi dalam membayar tarif. 

"Kemampuan warga bayar sudah dikalkulasi, makanya (untuk menggunakan tol) ini menjadi pilihan," kata Bagus.

Baca juga: UPDATE Terbaru 24 Desa di Blitar yang Bakal Dilewati Proyek Jalan Tol Kepanjen-Tulungagung

Berikut rincian tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan3:

1. Cileunyi- Jatinangor

- Golongan I : Rp 7.500

- Golongan II & III: Rp 11.500

- Golongan IV & V: Rp 15.500

2. Cileunyi-Pamulihan

Halaman
12