2. Buat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Log In menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun
5. Lengkapi data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan
6. Cek kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume
7. Pengumuman seleksi administrasi dengan memverifikasi pendaftaram
8. Tes Seleksi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan.(*)
Sumber : TribunSurabaya.com (Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi) / Tribunpriangan.com
Informasi lengkap CPNS bisa diakses di : Seleksi CPNS
Simak berita update lainnya di : Google News