Selama BPUPKI terbentuk dua kali sidang, yaitu:
29 Mei – 1 Juni 1945 adalah sidang pertama yang membahas dasar negara.
Pada 29 Mei 1945, Muh Yamin mengajukan gagasan mengenai dasar negara Indonesia, yaitu sebagai berikut:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Peri Kesejahteraan Rakyat
Pada 31 Mei 1945. Soepomo mengajukan dasar negara Indonesia, sebagai berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah