Tunggakan Kendaraan Dinas di Pemkot Tasik Capai Rp125 Juta, Bapenda Ungkap Penyebabnya
Bapenda Kota Tasikmalaya mencatat tagihan ratusan kendaraan yang belum bayar pajak dibebankan ke setiap OPD.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya mencatat tagihan ratusan kendaraan yang belum bayar pajak dibebankan ke setiap OPD.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah usai melakukan inspeksi mendadak bersama Walikota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
"Dari 1800 kendaraan dinas tinggal 396 yang belum lunas itu dikarenakan tanggal jatuh tempo pajaknya tidak bersamaan sampai nanti akhir bulan Desember 2025," ungkap Kepala Badan Pendataan Daerah (Bapenda) Hadi Riyady ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (26/8/2025).
Hadi menjelaskan bahwa untuk pembayaran pajak kendaraan yang menunggak ini dianggarkan ke setiap OPD masing-masing.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Tasik Menunggak Pajak, Dewan Minta Segera Diselesaikan
"Biayanya sudah dianggarkan di masing-masing OPD, tinggal membayarkan saja sesuai tanggal jatuh temponya
tersebar hampir di seluruh OPD. Tapi yang terbanyak di Setda, DLH, Dinkes, dan BPBD," jelas Hadi.
Ia menambahkan, tunggakan pajak kendaraan ini hanya tahun 2025 saja, tapi tanggal jatuh tempo setiap OPD tidak bersamaan.
"Hasil pendataan ini setelah sidak kemarin itu awalnya datanya 1800 kendaraan, kemudian kita masukin surat edaran dari walikota ke masing-masing dinas, dan tersisa 396 kendaraan dinas yang belum membayar pajak," ungkapnya.
Ketika ditanyai alasan banyak kendaraan dinas menunggak ia mengaku bukan tidak dibayarkan tapi memang menunggu tanggal jatuh tempo.
"Yang sekarang sisanya, tapi ada yang terlewat memang, dan setelah ada edaran dari walikota itu yang nunggak itu sudah bayar sekarang," tambahnya.
Untuk rincian tunggakan pajak kendaraan di beberapa OPD seperti BPBD 25 kendaraan bermotor dengan jumlah tagihan Rp13 juta, Dinas Lingkungan Hidup 54 kendaraan jumlah tagihan sebesar Rp33 juta.
Sementara untuk Dinas Kesehatan ada 53 kendaraan dengan tunggakan sekitar Rp16 juta, dan Setda 68 kendaraan sebesar Rp13 juta.
"Kebanyakan roda dua karena nilainya kecil, kalau LH armada truk, dan di Bapenda juga ada 6 kendaraan semuanya motor jumlah tagihan Rp590 ribu," cetusnya.
Total pembayaran pajak untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Tasikmalaya cukup besar dari keseluruhan jumlah kendaraan.
"Sudah dianggarkan setiap dinas sejak awal tahun, dan kadang karena nggak diurus jadi kelewat. Tapi setelah ada surat edaran langsung diberesin, tinggal sisa saja sampai bulan Desember 2025 dengan total nilainya sekitar 125 juta," katanya. (*)
Gaji PPPK Paruh Waktu Resmi Kota Tasikmalaya yang Dilantik Tahun 2025, Lengkap Tunjangan Keluarganya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Selasa 26 Agustus 2025, Layanan Dimulai 08.00 WIB |
![]() |
---|
Cerita Satpol PP Tasikmalaya Mengintai Seminggu Warung Air Kemasan yang Ternyata Gudang Miras |
![]() |
---|
Daftar Merk Minuman Beralkohol di Kota Tasikmalaya yang Disita Satpol PP, Ada Kawa-Kawa |
![]() |
---|
Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis Disita Satpol PP Kota Tasikmalaya, Hasil Mengintai Selama Seminggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.