Pengamat Miris Melihat Fakta Ratusan Kendaraan Dinas di Tasikmalaya Menunggak Pajak
Pengamat Miris Melihat Fakta Ratusan Kendaraan Dinas di Tasikmalaya Menunggak Pajak
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pengamat kebijakan publik buka suara soal ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tasikmalaya menunggak pajak dengan total yang harus dibayarkan sebesar Rp 125 juta.
Nilai pembayaran ini tersebar di beberapa OPD yang memiliki kendaraan dinas roda dua maupun empat yang masih belum dibayarkan tunggakan pajaknya.
"Ya miris terhadap disiplin ASN, harusnya inspektorat juga turun tangan mendisplinkan ASN, karena yang namanya pajak itu wajib dibayarkan seperti kita sebagai masyarakat ketika sudah waktunya harus dibayarkan itu," ungkap Pengamat kebijakan publik Prof Iis Marwan ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (26/8/2025).
Ia melihat bahwa kepatuhan terhadap pajak seharusnya sudah jelas dan hukumnya wajib bagi semua orang, apalagi ini di lingkungan Pemerintah daerah.
"Kalau pengamatan kami itu kan sudah jelas ASN itu harus nurut pada aturan, dimana semua aturan itu harus dicermati dan dilaksanakan," ucapnya.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Tasik Menunggak Pajak, Dewan Minta Segera Diselesaikan
Termasuk pengelolaan aset itu bukan hanya kendaraan bergerak, tapi yang tidak bergerak pun wajib dirawat dengan baik.
"Pada saat kendaraan bergerak dinas itu perlu ada perawatan semua digunakan sesuai kepentingan, digunakan sesuai tujuan, itu kan pada saat kendaraan dinas diberikan kepada ASN perjanjiannya termasuk di dalamnya ada kewajiban pembayaran pajak," tegasnya.
Selain itu, Prof Iis menuturkan kondisi kendaraan dinas yang masih banyak menunggak seharusnya tidak terjadi. Karena, peraturan dan anggaran sudah jelas ada setiap OPD.
"Artinya ini soal etik dan moral yang bisa dikatakan acuh terhadap wajib pajak, Jangan-jangan bukan hanya pajak saja ini yang menunggak," pungkasnya.
Ketika ditanyai banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak ternyata di OPD dengan lingkup kerjanya pelayanan, tidak harus terjadi karena akan berpengaruh terhadap kinerja.
"Pada saat kebutuhan kendaraan akan di validasi oleh bagian aset, misalkan rumah sakit dibutuhkan ambulan, jadi ini harus betul-betul dirawat untuk melayani publik, sehingga pada saat digunakan tidak mengganggu aktivitas kegiatan," ucap Prof Iis.
Apapun alasannya, Iis menilai kendaraan milik pemerintah ini sudah ditentukan anggaran setiap unitnya. Tapi malah banyak yang menunggak, malah membuat pertanyaan pihak luar termasuk masyarakat.
"Yang namanya di pemerintah tidak ada yang namanya kekurangan anggaran, kan sudah dihitung dan ada tim verifikasi setahun berjalan dan semuanya sama," jelasnya.
Berdasarkan data yang diterima dari Bapenda Kota Tasikmalaya saat ini terdapat 1.881 unit kendaraan dinas milik Pemkot Tasikmalaya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 396 kendaraan teridentifikasi belum tertib membayar pajak, dengan nilai pembayaran sebesar Rp 125 juta. (*)
Tunggakan Kendaraan Dinas di Pemkot Tasik Capai Rp125 Juta, Bapenda Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu Resmi Kota Tasikmalaya yang Dilantik Tahun 2025, Lengkap Tunjangan Keluarganya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Selasa 26 Agustus 2025, Layanan Dimulai 08.00 WIB |
![]() |
---|
Cerita Satpol PP Tasikmalaya Mengintai Seminggu Warung Air Kemasan yang Ternyata Gudang Miras |
![]() |
---|
Daftar Merk Minuman Beralkohol di Kota Tasikmalaya yang Disita Satpol PP, Ada Kawa-Kawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.