Selasa, 12 Mei 2026

Cara Ikuti Lelang Aset Negara di Kick Off Pekan Lelang Serentak Melalui lelang.go.id

Ini cara ikuti lelang aset negara di Kementerian Keuangan Perwakilan Jawa Barat melalui portal resmi: lelang.go.id, Kick Off Pekan Lelang Serentak.

Tayang:
Penulis: Nappisah | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Nappisah
ASET YANG DIELANG - Barang bergerak yang dilelang di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika No.114, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025). Berikut cara ikuti lelang aset negara di Kementerian Keuangan Perwakilan Jawa Barat melalui portal resmi: lelang.go.id, Kick Off Pekan Lelang Serentak. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Berikut ini cara mengikuti proses lelang aset negara di Kementerian Keuangan Perwakilan Jawa Barat melalui portal resmi: lelang.go.id, termasuk proses lelang dalam Kick Off Pekan Lelang Serentak.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat, Tugas Agus Priyo Waluyo, menyebut masyarakat dapat memanfaatkan portal resmi lelang.go.id sebagai sarana mengikuti lelang aset negara

Hal ini ia sampaikan dalam Kick Off Pekan Lelang Serentak di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Selasa (26/8/2025).

Menurut Agus, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur untuk mendaftar dan ikut serta dalam lelang secara digital. Padahal, mekanisme ini dibuat agar lebih transparan, praktis, dan aman.

“Kalau masih bingung, silakan tengok lelang.go.id. Kalau setelah buka masih belum paham, bisa langsung menghubungi kantor KPKNL di Bandung, Bogor, Bekasi, Purwakarta, Cirebon, atau Tasikmalaya yang paling penting adalah edukasi mengenai lelangnya,” jelas Agus.

Baca juga: Soal PAD dan Aset Capai Rp 1 M Picu Ratusan Warga Unjuk Rasa, Tuntut Kades Cicapar Ciamis Mundur

123 Aset Dilelang dengan Limit Awal Rp35,69 Miliar

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat menggelar Kick Off Pekan Lelang Serentak dengan nilai limit total mencapai Rp35,69 miliar di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika No.114, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025). 

Kegiatan ini berlangsung pada 26–28 Agustus 2025. Sebanyak 123 aset dilelang, terdiri dari  kendaraan, logam mulia, hingga barang inventaris.

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Eka Sila Kusna Jaya, menyebut sedikitnya ada empat alasan utama mengapa Kemenkeu menggelar lelang serentak ini.

Pertama, kata dia, lelang dipandang sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah. 

Kedua, kegiatan ini menjadi sarana komunikasi kepada publik agar lelang dipahami sebagai aktivitas ekonomi modern yang transparan.

Ketiga, pihaknya melaksanakan amanat Menteri Keuangan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Dan keempat, mendukung penegakan hukum, khususnya di bidang pajak, cukai, dan kepabeanan.

Eka memaparkan rincian aset yang dilelang dari masing-masing Kanwil DJP di Jawa Barat

Barang tidak bergerak dari Kanwil DJP Jabar I berjumlah 6 barang dengan nilai limit 7.900.999.240 kemudian barang bergerak dengan jumlah 31 nilai limit 1.463.792.290. Total yang diproyeksian dari jumlah tersebut mencapai Rp 9,4 miliar.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved