Kamis, 14 Mei 2026

Anggota Komisi V DPRD Jabar Aten Munajat Minta Nama Baik SMAN 6 Garut Dipulihkan

Menurutnya, sekolah dan para siswa sudah cukup lama berada dalam tekanan opini publik akibat kasus tersebut.

Tayang:
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Sidqi Al Ghifari
MINTA DIPULIHKAN - Anggota DPRD Jawa Barat H.Aten Munajat meminta nama baik SMAN 6 Garut dipulihkan, usai tim investigasi Pemprov Jabar memastikan dugaan perundungan di SMAN 6 Garut tidak terbukti. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Aten Munajat meminta nama baik SMAN 6 Garut dipulihkan oleh pemerintah.

Pernyataan tersebut muncul usai tim investigasi Pemprov Jabar memastikan dugaan perundungan di SMAN 6 Garut tidak terbukti.

"Setelah ini saya mendorong nama baik SMAN 6 Garut dipulihkan, kasihan para siswa selama ini mendapatkan tekanan dari publik hingga mengganggu belajar mereka," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Sabtu (23/8/2025).

Ia menuturkan, hasil investigasi yang menyatakan tidak ada perundungan seharusnya menjadi penegasan bahwa SMAN 6 Garut tidak layak lagi mendapat stigma negatif.

Baca juga: Terungkap! Penyebab Siswa SMAN 6 Garut Nekat Akhiri Hidup, Bukan Dibully

Menurutnya, sekolah dan para siswa sudah cukup lama berada dalam tekanan opini publik akibat kasus tersebut.

"Sekolah ini harus kembali fokus pada kegiatan belajar mengajar. Jangan sampai anak-anak terus terbebani dengan label yang sebenarnya tidak terbukti," kata Aten.

Sebelumnya, kasus kematian P (16) seorang siswa SMAN 6 Kabupaten Garut Jawa Barat yang mengakhiri hidupnya sendiri akhirnya terungkap.

Fakta itu diketahui saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat untuk membuka hasil investigasi yang sudah satu bulan dilakukan.

Tim Investigasi menemukan fakta-fakta mengejutkan, di antaranya P nekat mengakhiri hidup bukan karena perundungan di sekolah seperti yang dikatakan orangtuanya di media sosial.

P diketahui mengakhiri hidup lantaran didorong oleh beberapa faktor, salah satunya faktor psikologis.

"Jadi setelah kita mapping hasil daripada temuan tim dari tim psikolog forensik terus dihimpun semuanya, semuanya mengatakan bahwa tidak terjadi perundungan," ujar Kepala BKD Jabar Dedi Supandi saat menggelar rapat bersama KDM pada 16 Agustus 2025, rapat tersebut juga dipublikasikan di Chanel YouTube KDM, Kamis (21/8/2025).

Ia menuturkan bahwa pihaknya juga menyimpulkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan P mengakhiri hidupnya sendiri, diantaranya merupakan masalah psikologis yang kemudian diperparah oleh masalah keluarga.

Dalam pertemuan itu, Dedi Supandi juga menegaskan kepada KDM bahwa kondisi yang dialami anak tersebut bukan disebabkan oleh perlakuan tidak menyenangkan dari tenaga pengajar maupun guru.

Dari hasil forensik psikologis juga diketahui bahwa P kerap melakukan self-harm atau melukai salah satu anggota tubuhnya sendiri sejak duduk di bangku sekolah dasar. 

"Terjadi kondisi psikologis yang psikologis tersebut lebih pada ada sebuah pemahaman isme (pengaruh," ungkapnya. (***Sidqi Al Ghifari***)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved