Viral Nusantara

Hati-hati Penipuan Peredaran Uang Baru, BI Tidak Keluarkan Tahun Ini, Begini Ciri-cirinya

Hati-hati Penipuan Peredaran Uang Baru, BI Tidak Keluarkan Tahun Ini, Begini Ciri-cirinya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
SerambiNews.TribunNews.com
HOAX UANG BARU -Hati-hati Penipuan Peredaran Uang Baru, BI Tidak Keluarkan Tahun Ini, Begini Ciri-cirinya. Ilustrasi peluncuran uang baru 2025. (Dok: Tiktok @whakaatamaori/@mengih90 via Serambinews.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, tengah ramai di media sosial tentang info peluncuran uang baru.

Uang yang dikabarkan dicetak dalam pecahan Rp 250.000 ini, beredar dengan emisi tahun 2025.

Dalam video tersebut memperlihatkan gambar uang dengan pecahan mulai dari Rp1, yang disebut-sebut sebagai desain terbaru keluaran Bank Indonesia (BI).

Selain, pecahan Rp 250.000, juga beredar pecahan Rp 80.000 yang dikaitkan dengan usia 80 tahun kemerdekaan RI.

Dari akun Facebook “Phapa Birink Sincere” pada video berdurasi 15 detik yang menampilkan fisik uang kertas yang didominasi warna abu-abu dan putih tersebut, juga terdapat gambar peta, bendera, serta lambang negara Indonesia.

Baca juga: Viral Peluncuran Uang Baru Rp 250.000 Setelah HUT RI 2025, Begini Fisik dan Faktanya

Cuplikan tersebut memperlihatkan kertas serupa uang dengan tulisan “80 tahun Indonesia” dan “80 NKRI”. Di bagian tengah, terdapat potret Presiden pertama RI, Soekarno, dengan jas putih dan peci hitam.

Selain di Facebook dan Tiktok, klip dengan narasi mirip juga tersebar di Instagram dan YouTube. Di antaranya diunggah oleh akun @katanyamedia dan kanal si_ocra.

Menanggapi hal ini, Bank Indonesia (BI) buka suara dengan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias Hoax.

Pasalnya, BI belum pernah mengeluarkan uang Rupiah baru tahun emisi 2025 hingga detik ini.

BI juga menegaskan bahwa uang Rupiah yang berlaku sah sampai saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022.

Baca juga: Kejari Sumedang Belum Bisa Ungkapkan Uang Kayu Perhutani di Lahan Cisumdawu Lari Kemana

Hai, #SobatRupiah. Mengenai penerbitan uang Rupiah, hingga saat ini untuk uang Rupiah pecahan terbaru yaitu tahun emisi 2022,” tulis BI melalui direct message akun Instagram resminya, dikutip dari Serambinews.com (19/8/2025).

Hal ini diperkuat dengan prestasi Internasional dari Rupiah TE 2022.

pada ajang Currency Award ke-17 tahun 2023 di Meksiko, Rupiah TE 2022 dinobatkan sebagai “Best New Banknote Series” oleh International Association of Currency Affairs (IACA).

Seri ini mengalahkan pesaing dari Costa Rica, Meksiko, Filipina, dan Bahamas. Penilaian dilakukan berdasarkan inovasi fitur keamanan, keunikan desain, integrasi sejarah dan budaya lokal, serta kualitas estetika.

Adapun, uang peringatan 75 Tahun RI pecahan Rp75.000 juga masuk finalis kategori Best Commemorative pada ajang serupa tahun 2022.

Baca juga: Kejari Sumedang Belum Bisa Ungkapkan Uang Kayu Perhutani di Lahan Cisumdawu Lari Kemana

Sekedar info, uang TE 2022 diluncurkan pada 17 Agustus 2022 bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Dicetak oleh Perum Peruri, seri ini mengusung tema “Bersatu dalam Rupiah, Berdaulat di NKRI", dengan Fitur unggulan lain yakni Lebih indah dan mudah dikenali, Lebih sulit dipalsukan, dan Lebih tahan lama.

Desainnya memadukan gambar Pahlawan Nasional, keragaman budaya, dan lanskap Nusantara, sekaligus menjadi simbol kedaulatan negara.

Dengan demikian, klaim yang beredar soal uang baru 2025 adalah hoaks, dikarenakan tidak ada uang Rupiah edisi baru tahun 2025. 

Bank Indonesia menegaskan, uang yang berlaku resmi saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi 2022.

Selain itu, Bank Indonesia juga tak lupa untuk terus mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. 

Baca juga: Disdik Garut Diduga Minta Uang Pelicin Bantuan Sekolah, Harus Setor 30 hingga 60 Juta Rupiah

Apabila terdapat informasi mengenai penerbitan uang Rupiah terbaru, maka akan diinformasikan melalui website resmi Bank Indonesia dan kanal media sosial resmi Bank Indonesia,” tulis BI.

Ciri-ciri Peredaran Uang Baru dan Tips Hindari Penipuan

Peredaran uang baru di masyarakat sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan penipuan. Agar tidak menjadi korban, penting bagi masyarakat memahami cara mengenali uang asli serta langkah antisipasi menghadapi modus penipuan yang mengatasnamakan uang baru. Berikut beberapa tips dan ciri-ciri yang bisa diperhatikan:

1. Kenali ciri uang asli dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)

  • Dilihat: desain gambar jelas, warna tajam, tidak buram.
  • Diraba: ada tekstur kasar timbul di bagian nominal angka dan gambar utama.
  • Diterawang: terlihat tanda air (watermark) dan benang pengaman.

2. Waspada terhadap modus “uang baru” di jalanan

Penipuan sering terjadi dengan iming-iming penukaran uang baru di pinggir jalan atau lokasi tidak resmi.

Ingat, Bank Indonesia (BI) dan bank umum yang ditunjuk adalah satu-satunya pihak resmi penyalur uang baru.

3. Cek informasi resmi dari BI atau bank

Selalu pantau pengumuman jadwal penukaran uang baru melalui situs resmi Bank Indonesia, aplikasi PINTAR BI, atau kanal resmi bank.

Hindari percaya pada pesan berantai atau informasi dari media sosial yang tidak jelas sumbernya.

4. Jangan mudah tergiur dengan penawaran penukaran instan

Penukaran uang baru dengan biaya jasa tinggi di luar bank resmi sering kali menjadi modus penipuan.

Pastikan melakukan penukaran hanya di tempat yang sudah diumumkan BI.

5. Simpan bukti penukaran resmi

Saat menukar uang baru di bank atau kas keliling BI, Anda akan mendapat tanda bukti resmi.

Bukti ini penting sebagai jaminan bahwa uang yang diterima adalah asli dan sah sebagai alat pembayaran.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved