BKPSDM Buka Suara Soal Aksi Mogok Mengajar Guru Honorer di Kabupaten Tasikmalaya
BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya buka suara soal aksi mogok yang dilakukan guru honorer beberapa waktu lalu
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya buka suara soal aksi mogok yang dilakukan guru honorer beberapa waktu lalu. Hal ini dikatakan usai menemui perwakilan forum pegawai honorer, Rabu (13/8/2025).
"Pertemuan dengan forum honorer baik guru, nakes dan lainnya itu sengaja kami undang dan menyediakan waktu, karena ini rumah pegawai. Maka dibukalah untuk diskusi dan tabayun," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya Drs H Iing Farid Khozin kepada wartawan TribunPriangan.com, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, aksi yang sempat dilakukan sebagai hal biasa, tapi harus benar-benar disikapi. Karena saat ini Pemerintah sedang melakukan usaha terkait tenaga honorer.
"Alhamdulillah sangat paham semuanya memang kita tidak melihat kontek itu, intinya bahwa mereka harus diselamatkan, perjuangannya jangan dihentikan. Makanya kita akomodir," jelasnya.
Bahkan sesuai arahan pimpinan kesempatan bukan hanya R2, R3 yang terlindungi oleh BKN itu diusulkan mendapatkan nomor induk. Tapi kategori R4 juga diperhatikan juga.
"Maka dari itu tugas dari BKPSDM, bagaimana pemetaan tempat sebagainya, maka harus masuk ke aplikasi dengan waktu yang memang diberikan sangat sempit oleh pusat sampai tanggal 15 Agustus. Karena tanggal 20 harus segera masuk semua datanya," ucap Iing.
Alasannya karena tanggal 16 sampai 20 itu kesempatan BKPSDM untuk menata dengan jumlah pegawai honorer yang cukup banyak.
"Jumlahnya ada sekitar 4800 lebih yang banyak, makanya kemarin pas pertemuan segera mengisi data di aplikasi yang nanti dilakukan pemetaan sebelum dilaporkan ke pusat. Maka tidak ada lagi status itu dan harus mendapatkan nomor induk," ucap Iing.
Yang harus diselamatkan sekarang mereka harus mendapatkan nomor induk dulu, kalau kesempatan ini tidak dimanfaatkan khawatir ada ketentuan lain dari pusat.
Adapun selebaran surat itu kita bahas, bahwa sesuai kemampuan daerah, apabila APBD mampu bisa disetarakan UMR, kalau tidak mampu bisa memanfaatkan yang ada.
"Kenapa ada kata-kata tidak menuntut keseragaman, kalau menurut keseragaman harus jelas dari APBD sementara APBD tidak ada. Tapi status mereka sudah punya nomor induk itu lebih aman, makanya kita fasilitasi," tuturnya.
Pihaknya masih bijak dan tidak merumahkan mereka, ketika sudah dapat nomor induk tinggal menunggu kebijakan lagi dari pusat.
Karena mereka para pejuang yang sudah lama mengabdi karena tidak jelas statusnya.
"Hari ini terakhir kesempatan untuk menjadi P3K dan P3K paruh waktu, tahun depan tidak tahu apa yang terjadi. Maka teman-teman kemarin sangat memahami," pungkasnya.
Diketahui, pada tanggal 13 Agustus 2025 guru honorer di Kabupaten Tasikmalaya akibat adanya surat keputusan Bupati yang isinya tidak akan menuntut keseragaman atau kenaikan besaran upah PPPK paruh waktu dan tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi pegawai ASN atau PPPK.
Namun untuk hari ini kembali mengajar seperti biasanya. Karena, perwakilan pegawai honorer sudah melakukan pertemuan dengan BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Bupati Tasikmalaya pada hari yang sama.(*)
| 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Terbelah Tol Geta, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Jembatan Gantung Banjarsari di Kabupaten Tasikmalaya Sudah Bisa Diakses Warga 3 Desa |
|
|---|
| BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Khusus Untuk Tasikmalaya dan Ciamis: Hujan dan Angin Kencang |
|
|---|
| 17 Desa di 5 Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya Tergali Tol Geta, Ini Daftarnya |
|
|---|
| 55 ASN Pemkab Tasikmalaya Purna Tugas, Bupati Cecep: Jangan Berhenti Mengabdi untuk Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.