CPNS 2025
PPPK 2024 yang Tidak Lolos Jangan Sedih, Masih Ada Kesempatan Jadi PPPK Tahun 2025 Lewat Jalur Ini!
Berikut PPPK 2024 yang Tidak Lolos Jangan Sedih, Masih Ada Kesempatan Jadi PPPK Tahun 2025 Lewat Jalur Ini!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya kini para honorer tengah bersiap menyambut kabar bahagia dari pemerintah.
Pasalnya kini, pemerintah sudah mulai melaksanakan proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Hal itu senada dengan surat dari Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Yang mana, usulan penetapan kebutuhan calon ASN part time itu dilakukan sejak 7 Agustus 2025 sampai dengan 20 Agustus 2025 nanti.
Pihak BKN pun menegaskan tidak akan memberi perpanjangan waktu untuk proses ini.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu Resmi Buka 22 Agustus 2025, Catat Ini Syarat Lengkap Pendaftaranya
Maka dari itu, bagi instansi yang tidak mengusulkan dalam tenggat waktu yang ditetapkan, dianggap tidak membutuhkan tenaga PPPK paruh waktu.
Lantas, apa saja kriteria honorer untuk bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu Resmi Buka Agustus 2025 Ini, Catat Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Kriteria Peserta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Nah Tribuners, MenPAN-RB Rini juga menegaskan kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, seperti:
1. Pegawai non-ASN atau honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024, tetapi tidak lulus;
2. Pegawai non-ASN atau honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan;
3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Dengan dibukanya pengusulan terkait PPPK paruh waktu 2025 ini tentu sangat disambut baik oleh Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika.
Menurut Faisol, berharap jika kabar tersebut bukan hanya sekadar edaran saja, karena semuanya tergantung pemda juga. Hal inilah yang merisaukan honorer R2 dan R3.
Baca juga: Proses dan Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, Semua Honorer Harus Tahu
Baca juga: Mekanisme dan Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, Para Honorer Wajib Tahu!
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025
- 7-20 Agustus 2025 usulan penetapan kebutuhan oleh instansi
- 21-30 Agustus 2025 penetapan kebutuhan oleh menteri PANRB
- 22 Agustus-1 September 2025 pengumuman alokasi kebutuhan
- 23 Agustus-15 September 2025 pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
- 23 Agustus-20 September 2025 usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu
- 23 Agustus-30 September 2025 penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.