SMAN 3 Tasikmalaya Bantah Ada Pungli, Pemeriksaan Inspektorat Berlanjut

Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Tasikmalaya kini dijabat Pelaksana harian setelah Gubernur Jabar

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/jaenal abidin
DiJABAT PLH - Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Tasikmalaya kini dijabat Pelaksana harian setelah Gubernur Jabar 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Tasikmalaya kini dijabat Pelaksana harian setelah Gubernur Jabar menonaktifkan sang kepsek.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pungutan liar jual beli kursi dan uang bangunan kepada murid baru.

Pemprov Jabar meminta KCD dan inspektorat Provinsi Jabar melakukan pemeriksaan terhadap kepsek SMAN 3 Kota Tasikmalaya.

Humas SMAN 3 Kota Tasikmalaya Dadang membenarkan bahwa saat ini jabatan Kepsek dijabat Pelaksana harian.

"Iya untuk sementara sesuai dengan arahan pak KDM, bahwa ibu kepala dinonaktifkan sambil menunggu pemeriksaan di inspektorat Provinsi Jawa Barat," ungkap Dadang ketika dihubungi lewat sambungan telepon seluler, Minggu (10/8/2025).

Dadang mengatakan, saat ini sedang berproses tahapan pemeriksaan terhadap Kepsek atas dugaan yang ramai di media sosial.

"Jadi sedang berproses, kalau misalnya terbukti ataupun tidak terbukti berarti ibu kembali untuk aktif lagi," jelasnya.

"Ada Plh dari Wakasek kurikulum yang memang dituakan pak haji Hari," ucap Dadang.

Ketika ditanyai mengenai dugaan pungli jual beli kursi dan uang bangunan ia membantah tak ada kejadian ini dan sudah dijelaskan pihak terkait.

"Sebenarnya untuk masalah uang pembangunan ranah komite, dan untuk jual beli kursi tidak ada. Karena, sudah kami jelaskan dan sudah di BAP oleh KCD serta inspektorat memang tidak ada," tuturnya.

Namun, permasalahan ini kembali mencuat setelah ada pertemuan pihak lain ke sekolah dan ramai lagi khususnya di media sosial.

"Cuma permasalahannya ada pihak lain ke sini jadi mencuat lagi. Tapi intinya itu tidak benar," tegasnya.

Dadang mengungkapkan, kejadian ini belum ada pemeriksaan dari aparat penegak hukum, dan masih diperiksa oleh Inspektorat Pemprov Jabar dan KCD.

"APH belum ada periksa, dan baru inspektorat provinsi Jabar saja," kata Dadang.

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi adanya sumbangan yang dipatok dengan nominal sama kepada wali murid, diduga dikelola oleh komite sekolah. 

Kini, kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan kepala sekolahnya telah dinonaktifkan untuk proses tersebut. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved