Jeje Bingung Kenapa Izin Keramba Jaring Apung di Pangandaran Bisa Turun
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menilai keberadaan Keramba Jaring Apung
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menilai keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran telah melanggar berbagai aturan, mulai dari kebijakan pemerintah daerah, tata ruang wilayah (RTRW), hingga peraturan menteri terkait konservasi laut.
Semua aspek aturan itu sudah ada, tapi dilanggar oleh pihak perusahaan yang memasang KJA di Pantai Timur Pangandaran.
"Saya juga mempertanyakan kenapa izinnya bisa turun ketika aturan tersebut jelas-jelas dilanggar. Seharusnya sebelum izin terbit ada pengecekan lokasi," ujar Jeje dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (10/8/2025) siang.
Jeje mengaku tidak ingin berspekulasi terkait siapa pihak yang berada di balik perusahaan pemasang KJA tersebut. Tapi, Ia menegaskan akan terus mendorong pencabutan izin.
Saat ini, kata dia, bola panas persoalan tersebut berada di tangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKPP) Provinsi Jawa Barat.
"Rekomendasi izin dulu keluar dari Provinsi Jabar. Kewenangan laut dari 0 sampai 12 mil berada di Provinsi, dan KJA ini hanya sekitar 200 meter dari bibir pantai."
"Jadi, kami menunggu bukti nyata keberanian Pak Gubernur Dedi Mulyadi untuk mencabut izinnya," katanya.
Menurut Jeje yang sempat menjabat Bupati Pangandaran dua periode dan sempat menjadi Cagub, Gubernur Jabar memiliki rekam jejak kepedulian lingkungan yang baik.
Ia pun optimistis Dedi Mulyadi akan berpihak kepada masyarakat Pangandaran dan serius menangani persoalan KJA tersebut.
"Kami yakin Pak Gubernur akan konsen terhadap masalah ini dan berpihak kepada masyarakat," ucap Jeje.(*)
| Dedi Mulyadi Sebut Wabup Sumedang Fajar Aldila Kader Masa Depan |
|
|---|
| Pengendara Motor Tak Pakai Helm di Pangandaran akan Kena Tilang ETLE |
|
|---|
| Jalur Pantai Batuhiu-Madasari Akan Terang Benderang, Dishub Pasang 243 Unit Lampu |
|
|---|
| Rute dan Jadwal Resmi Kirab Mahkota Binokasih Milangkala Tatar Sunda 2026 Tanggal 9 Mei 2026 |
|
|---|
| Rute dan Jadwal Resmi Kirab Mahkota Binokasih Milangkala Tatar Sunda 2026 Tanggal 8 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Keramba-Jaring-Apung-warna-hitam-di-Pantai-Timur-Pangandaran-872025.jpg)