Belasan ASN di Karawang Ajukan Cerai, Rata-rata Karena Selingkuh dan Kebanyakan dari Disdikpora
BKPSDM mengungkapkan setiap ASN yang mengajukan perceraian wajib mendapat rekomendasi dari instansi tempatnya bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNPRIANGAN.COM, KARAWANG - Perceraian karena perselingkuhan menjadi penyebab utama kasus perceraian pada Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Karawang sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang mencatat sedikitnya 16 pengajuan perceraian.
"Sudah ada 16 yang kami catat di BKPSDM. Rata-rata karena kasus perselingkuhan," kata Sekretaris BKPSDM Gery Sigit Samrodi, Kamis (7/8/2025).
Gery mengatakan, kasus didominasi oleh ASN di lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang dan disusul oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang.
Baca juga: Ketika 308 Ribu Istri Menggugat Cerai, Apa yang Salah? Dhora Darojatun Punya Jawaban Begini
"Sebagian dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," kata dia.
Gery mengungkapkan setiap ASN yang mengajukan perceraian wajib mendapat rekomendasi dari instansi tempatnya bekerja sesuai aturan yang berlaku.
"Langkah ini dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik," kata dia.
4 ABK Hilang Saat Kapal Terbalik Dihantam Cuaca Buruk di Perairan Karawang |
![]() |
---|
Update Kebijakan Study Tour, Disdikpora Pangandaran Tetap Mengacu ke SE Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Dana Insentif Guru Honorer Cair Bulan Agustus 2025 |
![]() |
---|
“Sistem Seleksi Calon ASN 2025” Tulis Laman SSCASN, Benarkah Seleksi CPNS 2025 Akan Segera Dibuka? |
![]() |
---|
Alhamdulillah! Insentif Guru Honorer Cair Bulan Agustus 2025, Begini Cara Ceknya via Info GTK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.