PIP Kemenag

Link dan Cara Cek Penerima PIP Madrasah 2025 Lewat Laman SIPMA Kemenag, Bisa Diakses Lewat HP!

Berikut Link dan Cara Cek Penerima PIP Madrasah 2025 Lewat Laman SIPMA Kemenag, Bisa Diakses Lewat HP!

TribunNews.com
PIP MADRASAH 2025 - Link dan Cara Cek Penerima PIP Madrasah 2025 Lewat Laman SIPMA Kemenag, Bisa Diakses Lewat HP! 

Sistem akan menampilkan informasi seperti nama siswa, nama madrasah, tahun penyaluran bantuan, dan status penerimaan.

Pengecekan ini bisa dilakukan tanpa login, langsung dari halaman utama SIPMA.

Baca juga: Cara Penarikan Dana PIP Agustus 2025 Lewat Teller Bank Bagi Siswa yang Belum Memiliki ATM

Syarat-syarat Penerima PIP Kemenag

Nah Tribuners, yang harus jadi perhatian penting, ternyata tidak semua siswa madrasah secara otomatis berhak menerima PIP. 

Berikut kriteria penerima bantuan berdasarkan ketentuan Kemenag:

1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial, berasal dari keluarga yang ikut Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

3. Siswa yatim, piatu, yatim piatu, anak berkebutuhan khusus, atau yang tinggal di panti asuhan, disertai dengan bukti SKTM.

4. Berasal dari wilayah yang terdampak bencana alam.

5. Bertempat tinggal di wilayah 3T, yaitu daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Baca juga: 3 Cara Cek Penerima PIP 2025 Selain via Laman Kemendikdasmen, Semua Bisa Dilakukan di HP Lho!

Penggunaan Dana PIP Kemenag

Berikut beberapa penggunaan dana PIP untuk keperluan di Madrasah:

  • Pembelian buku/kitab
  • Pembelian alat tulis
  • Pembelian pakaian/seragam
  • Pembelian alat perlengkapan pendidikan seperti tas, sepatu, dan sejenisnya
  • Biaya transportasi
  • Uang saku
  • Iuran bulanan
  • Biaya kursus/pelatihan tambahan
  • Keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved