Klarifikasi Pemkab Pangandaran: Kabar LHKPN Bupati Tidak Sesuai Adalah Hoaks

Semenjak menjadi anggota DPRD, Bupati Citra Pitriyami sudah menyampaikan laporan kekayaan tahun 2024 melalui aplikasi resmi

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
KLARIFIKASI LHKPN BUPATI - Kepala Bidang Disiplin dan Kinerja BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Wahyu Setyo Wibowo, klarifikasi menanggapi kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan ketidaksesuaian laporan harta kekayaan Bupati Pangandaran dengan data resmi LHKPN. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa laporan harta kekayaan Bupati Pangandaran sudah sesuai dan dilaporkan secara resmi melalui aplikasi e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang Disiplin dan Kinerja BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Wahyu Setyo Wibowo, menyampaikan, klarifikasi menanggapi kabar beredar di media sosial mengenai dugaan ketidaksesuaian laporan harta kekayaan Bupati Pangandaran dengan data resmi LHKPN.

"Kami perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Wahyu di ruangan kantornya, Selasa (5/8/2025) siang.

Hal ini sesuai Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, bahwa penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN setiap tahun. 

"Nah, ibu Bupati sudah menyampaikan LHKPN setiap tahun melalui aplikasi e LHKPN dengan tertib dan sebenar benarnya," katanya.

Baca juga: Update Kebijakan Study Tour, Disdikpora Pangandaran Tetap Mengacu ke SE Gubernur Jabar

Semenjak menjadi anggota DPRD, Bupati Citra Pitriyami sudah menyampaikan laporan kekayaan tahun 2024 melalui aplikasi resmi dan dinyatakan diterima KPK pada 5 Februari 2025.

Sementara untuk rincian laporan LHKPN Bupati Pangandaran Citra Pitriyami adalah sebagai berikut;

1. Harta Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan) Rp 3.310.928.600
2. Harta Bergerak (Alat Transportasi dan Mesin) Rp 1.094.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya Rp 46.000.000
4. Surat Berharga Rp 0
7. Kas dan Setara Kas Rp 21.397.141
8. Harta Lainnya Rp 0
9. Subtotal Kekayaan Rp 4.472.325.741
10. Hutang Rp 1.500.000.000

"Jadi, total Kekayaan Bersih Bupati Pangandaran Citra Pitriyami senilai Rp 2.972.325.741," ucap Wahyu.

Dalam rincian itu, tanah dan bangunan dilaporkan sesuai dengan NJOP serta berdasarkan hasil sendiri maupun warisan. 

"Untuk harta bergerak, dilaporkan tiga unit mobil dan dua unit sepeda motor," ujarnya.

Sebelumnya beredar video di media sosial YouTube dengan judul KDM kaget bahwa harta Bupati Pangandaran melejit 1.100 persen cuma dalam satu tahun.

Video yang diupload pada 27 Mei 2025 di akun YouTube bernama Yenni Aditiana itu sudah tayangan 5,4 ribu lebih.

Baca juga: Lagi Liburan di Pangandaran dan Masa Berlaku SIM Mau Habis, Datangi Lokasi SIM Keliling Ini

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved