Insentif Guru Honorer Cair
Dana Insentif Guru Honorer Cair Bulan Agustus 2025
Berikut Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer Cair Bulan Agustus 2025, Begini Cara Ceknya via Info GTK
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
(bangkudepan.com)
INSENTIF GURU HONORER - Alhamdulillah! Insentif Guru Honorer Cair Bulan Agustus 2025, Begini Cara Ceknya via Info GTK
- Syarat Masa Kerja Dihapus
Tidak ada lagi batas minimal masa kerja 17 tahun bagi guru non-ASN sebagai syarat penerima.
- Besaran Bantuan Berubah
Besar bantuan tahun ini ditetapkan Rp2,1 juta per tahun, disalurkan sekaligus satu tahap, berbeda dari tahun sebelumnya sebesar Rp3,6 juta yang dibayarkan per semester.
- Rekening Khusus untuk Pencairan
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening yang dibuka khusus untuk masing-masing guru.
Baca juga: Belum Dapat Pencairan Gaji Pensiun Bulan Agustus 2025, Catat Begini Cara Mudah Otentikasinya
Ketentuan Khusus Guru PAUD
Untuk guru non-ASN jenjang PAUD, tidak ada perubahan aturan. Beberapa ketentuan yang masih berlaku antara lain:
- Masa kerja minimal 13 tahun, dibuktikan dengan SK pengangkatan dari penyelenggara satuan pendidikan.
- Ijazah minimal SMA/SMK/sederajat.
- Terdaftar dalam Dapodik dan berada di bawah pembinaan dinas pendidikan.
- Bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun, juga disalurkan sekaligus.
- Nominasi penerima dicatat melalui SIM ANTUN, dan diusulkan oleh dinas pendidikan.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.