Insentif Guru Honorer Cair

Dana Insentif Guru Honorer Cair Bulan Agustus 2025

Berikut Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer Cair Bulan Agustus 2025, Begini Cara Ceknya via Info GTK

(bangkudepan.com)
INSENTIF GURU HONORER - Alhamdulillah! Insentif Guru Honorer Cair Bulan Agustus 2025, Begini Cara Ceknya via Info GTK 

- Syarat Masa Kerja Dihapus

Tidak ada lagi batas minimal masa kerja 17 tahun bagi guru non-ASN sebagai syarat penerima.

- Besaran Bantuan Berubah

Besar bantuan tahun ini ditetapkan Rp2,1 juta per tahun, disalurkan sekaligus satu tahap, berbeda dari tahun sebelumnya sebesar Rp3,6 juta yang dibayarkan per semester.

- Rekening Khusus untuk Pencairan

Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening yang dibuka khusus untuk masing-masing guru.

Baca juga: Belum Dapat Pencairan Gaji Pensiun Bulan Agustus 2025, Catat Begini Cara Mudah Otentikasinya

Ketentuan Khusus Guru PAUD

Untuk guru non-ASN jenjang PAUD, tidak ada perubahan aturan. Beberapa ketentuan yang masih berlaku antara lain:

  • Masa kerja minimal 13 tahun, dibuktikan dengan SK pengangkatan dari penyelenggara satuan pendidikan.
  • Ijazah minimal SMA/SMK/sederajat.
  • Terdaftar dalam Dapodik dan berada di bawah pembinaan dinas pendidikan.
  • Bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun, juga disalurkan sekaligus.
  • Nominasi penerima dicatat melalui SIM ANTUN, dan diusulkan oleh dinas pendidikan.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved