Insentif Guru Honorer Cair
Dana Insentif Guru Honorer Cair Bulan Agustus 2025
Berikut Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer Cair Bulan Agustus 2025, Begini Cara Ceknya via Info GTK
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, akhirnya insentif untuk para guru honorer di Indonesia kembali dicairkan.
Yang mana, dari Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan kembali menyalurkan insentif bagi guru honorer atau non-ASN pada tahun 2025.
Bantuan insentif tersebut dijadwalkan cair secara bertahap pada Agustus hingga September 2025 nanti.
Dari informasi yang terima, sebanyak 341.248 guru non-ASN dari berbagai jenjang pendidikan yang ditetapkan sebagai penerima insentif tahun ini.
Jumlah ini meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencakup sekitar 67 ribu guru.
Baca juga: Lakukan Cara Ini Jika Gaji Pensiun Bulan Agustus 2025 Belum Juga Masuk di Rekening
Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data Dapodik, dengan proses verifikasi oleh Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru.
Nah, khusus untuk para guru honorer di Indonesia, silakan untuk bisa memeriksa status insentif melalui Info GTK.
Lantas, bagaimana cara melakukan pengecekan insentif guru honorer melalui Info GTK? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Jadwal Penyaluran BSU Berakhir Besok, Segera Cek dan Ricek
Cara Cek Insentif Guru di Info GTK
Guru non-ASN dapat memeriksa status penerima insentif melalui Info GTK dengan langkah berikut:
- Akses laman resmi: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login menggunakan akun PTK Dapodik (username dan password sesuai yang terdaftar di sekolah).
- Setelah berhasil masuk, cek menu status tunjangan. Jika terdaftar sebagai penerima insentif, informasi akan muncul secara otomatis.
- Unduh dokumen pendukung seperti SK dan SPTJM jika tersedia.
- Ikuti petunjuk aktivasi rekening bank yang ditentukan.
Baca juga: Besaran Uang Lembur dan Paket Data yang Akan Diterima, Tambahan Gaji PNS
Para guru yang merasa memenuhi syarat sebaiknya segera login ke akun Info GTK dan memastikan kelengkapan datanya, agar pencairan dapat dilakukan sesuai jadwal.
Jika tidak bisa login melalui Info GTK langsung, guru atau operator sekolah dapat masuk melalui sistem manajemen Dapodik yang sesuai:
- Untuk Guru/PTK: https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id
- Untuk Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan: https://datadik.kemdikdasmen.go.id
- Untuk Manajemen Dapodik Satuan Pendidikan (Sekolah): https://sp.datadik.kemdikdasmen.go.id
- Untuk Penilik dan Pengawas: https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik
Catatan penting, untuk pastikan segala data yang kamu isi sudah diperbaharui dan valid di di sistem Dapodik ya.
Baca juga: Cara Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Kantor Pos Indonesia Terdekat
Perubahan Aturan Penerima Insentif 2025
Nah Tribuners, dalam pencairan insentif guru honorer ini terdapat beberapa perubahan tahun ini, seperti:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.