Tunjangan Profesi Guru 2025

Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru via Info GTK yang Cair Bulan Ini

Berikut Link Terbaru dan Panduan Cek Tunjangan Sertifikasi Guru via Info GTK yang Cair Agustus 2025

Tribun Sumsel
INFO GTK 2025 - Link Terbaru dan Panduan Cek Tunjangan Sertifikasi Guru via Info GTK yang Cair Agustus 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di awal bulan Agustus 2025 ini, masyarakat Indonesia khususnya para guru di seluruh Indonesia.

Pasalnya kini, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada guru untk mendorong peningkatan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Namun, hanya guru yang sudah bersertifikasi dan telah memenuhi syarat yang akan diberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sebagai informasi, jika Tunjangan Profesi Guru arau TPG adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas mereka.

Pemberian TPG bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan diharapkan dapat memotivasi mereka untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Baca juga: Alhamdulillah! Insentif Guru Honorer Cair Bulan Agustus 2025, Begini Cara Ceknya via Info GTK

Nah, dalam pencairan TPG ini, para guru bisa langsung mengeceknya di Info GTK.

Yang mana, Info GTK adalah portal resmi yang menampilkan data kepegawaian guru dan tenaga kependidikan, termasuk informasi mengenai tunjangan sertifikasi.

Lewat layanan tersebut, para guru bisa mengecek data pribadi, status sertifikasi, serta memantau proses penerbitan dan pencairan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Lantas, bagaimana cara cek tunjangan sertifikasi guru lewat Info GTK? Yuk cek informasinya berikut ini.

Baca juga: Lakukan Cara Ini Jika Gaji Pensiun Bulan Agustus 2025 Belum Juga Masuk di Rekening

Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru di Info GTK

1. Akses laman resmi Info GTK Buka peramban internet, lalu kunjungi laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

2. Login menggunakan akun PTK Dapodik Masukkan username dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik.

3. Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan. Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.

4. Periksa dan verifikasi data Setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan. Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.

5. Cek status tunjangan di menu utama, pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi.

Baca juga: Jadwal Penyaluran BSU Berakhir Besok, Segera Cek dan Ricek

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved