Bantuan Subsidi Upah 2025
Fakta BSU Rp 600 Ribu Ternyata Tidak akan Cair Setiap Bulan
Berikut Penjelesan Lengkap Perihal Apakah BSU sebesar Rp600.000 akan Cair Setiap Bulannya? Cek Ini Dia Faktanya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – hingga hari ini Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja dan buruh berpenghasilan rendah.
Yang mana, program BSU ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan tunai sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada pekerja formal yang memenuhi syarat.
Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank.
Namun, pertanyaan yang banyak muncul di masyarakat adalah apakah BSU sebesar Rp 600.000 akan cair setiap bulannya?
Baca juga: Kapan Dana BSU 2025 Tahap 5 Dicairkan? Ini Jadwal Resminya Resmi dari Kemnaker
Jadwal Pencairan BSU 2025
Nah Tribuners, apakah pencairan Rp 600.000 dari BSU akan disalurkan setiap bulannya? Jawabannya adalah tidak.
Karena, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Besarannya adalah Rp300.000 per bulan. Namun, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000. Ini hanya satu kali penyaluran ke rekening masing-masing penerima.
Baca juga: Apa Penyebab BSU 2025 Belum Cair? Ini Daftar Penyebab dan Solusi Agar BSU Segera Cair
Selain itu, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri pun juga menjelaskan, jika khusus BSU ini hanya diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.
"BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh," ungkap Putri.
Putri menjelaskan, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia dengan mekanisme bertahap.
Baca juga: Dana BSU Batch 4 Bulan Juli 2025 Sudah Cair, Begini Cara Penarikan Dana di Kantor Pos Indonesia
Cara Cek Penerima BSU 2025
1. Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status
Bila lolos, kamu akan diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id
Baca juga: BSU Tahap 4 OTW Pencairan dalam Waktu Dekat, Ini Cara dan Kategori Peserta yang Masuk
2. Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK KTP dan kode captcha
- Klik “Cek Status”
- Jika muncul:
“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4” tunggu pencairan melalui Bank Himbara, BSI, atau Kantor Pos
“NIK tidak memenuhi syarat” berarti belum terdaftar sebagai penerima
Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank.
Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.