Bantuan Subsidi Upah 2025
Penyaluran BSU Berakhir 3 Agustus 2025, Jangan Lewatkan dan Cepat Carikan Jika Temui Status Ini
Penyaluran BSU Berakhir 3 Agustus 2025, Jangan Lewatkan dan Cepat Carikan Jika Temui Status Ini
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank.
Nah, khusus untuk penerima yang tak memiliki rekening bank, maka bisa mencairkan dana BSU di PT Pos Indonesia.
Baca juga: Jadwal Pencarian Dana BSU 2025 Tahap 5, Resmi dari Kemenaker
Namun, sebelum kamu datang ke kantor pos untuk lakukan pencairan dana BSU 2025, pastikan terlebih dahulu kamu mendapat bukti resmi penerima BSU.
Agar nantinya, pencairan dana BSU 2025 lewat kantor pos berjalan dengan lancar.
Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BSU 2025 lewat kantor pos? Berikut ini dia cara ambil dana BSU 2025.
Syarat Ambil BSU di Kantor Pos
Nah Tribuners, seperti mengutip dari akun Instagram Pospay (@pospay_official), berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mencairkan BSU di kantor pos:
- KTP asli dan salinannya (fotokopi)
- KK asli dan fotokopi
- Bukti penerima BSU
- Nomor HP yang masih aktif
Baca juga: Kapan Dana BSU 2025 Tahap 5 Dicairkan? Ini Jadwal Resminya Resmi dari Kemnaker
Cara Ambil BSU di Kantor Pos
Ini langkah-langkah untuk mencairkan dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 di kantor pos terdekat:
- Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan
- Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
- Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
- Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima
Cara Cek BSU di Pospay
1. Download aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore
2. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
3. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan eKTP, klik "Ambil Foto Sekarang"
4. Klik tombol kamera, hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
5. Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
6. Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"
7. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay
8. Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"
9. Menerima QR Code
10. Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.