CPNS 2025

Sistem Baru CPNS 2025 Akan Berlakukan Ujian Ulang Persial, Apa Itu dan Bagaimana Prosedurnya?

Sistem Baru CPNS 2025 akan Berlakukan Ujian Ulang Persial, Apa Itu dan Bagaimana Prosedurnya?

Kompas.com
CPNS 2025 - Sistem Baru CPNS 2025 akan Berlakukan Ujian Ulang Persial, Apa Itu dan Bagaimana Prosedurnya? Ilustrasi Tes CPNS (Kompas.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM -Pengadaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025, masih terus disoroti masyarakat.

Pasalnya, belum lama ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tengah berencana menerapkan sistem baru dalam seleksi nasional tahunan tersebut.

Aturan baru ini menjadi sangat krusial ditengah masyarakat, terutama para calon peserta.

Dimana dikabarkan sebelumnya, dalam pernyataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu, Kepala BKN 2025 Prof. Zudan Arif menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.

Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.

Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.

Baca juga: CPNS 2025 Bakal Usung Sistem Baru, PPPK Bagaimana? Sama atau Tetap Pakai Tahapan Lama?

Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.

Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.

Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.

Baca juga: Angin Baik CPNS 2025-2026 Akan Dibuka, Begini Ketentuan Sistem Baru Penerimaan CASN

Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.

Untuk itu, para peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri sematang-matangnya agar mempermudah sistem baru berjalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved