Breaking News

Satgas Pangan Ciamis Intensifkan Pengawasan, Pastikan Tidak Ada Beras Oplosan yang Beredar

Sidak dilakukan secara terpadu oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUKMP), Polres Ciamis, serta unsur TNI dan Kejaksaan.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
SIDAK BERAS OPLOSAN - Kegiatan Sidak beras yang dilakukan oleh Satgas Pangan meliputi Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUKMP), Polres Ciamis, serta unsur TNI dan Kejaksaan di salah satu toko ritel modern di Ciamis, Selasa (22/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Untuk menjaga stabilitas harga dan keamanan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan ketat dan sidak terhadap peredaran beras di sejumlah kios dan toko modern, Selasa (22/7/2025).

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi praktik kecurangan seperti pengurangan timbangan dan peredaran beras oplosan yang tidak sesuai dengan label kemasan.

Sidak dilakukan secara terpadu oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUKMP), Polres Ciamis, serta unsur TNI dan Kejaksaan.

Kabid Perdagangan DKUKMP Ciamis, Asep Sulaeman, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik penjualan beras, baik pasar tradisional maupun ritel modern.

“Hasil penimbangan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pengurangan isi pada beras kemasan. Semua masih sesuai dengan yang tercantum di kemasan,” ungkap Asep.

Baca juga: Rugikan Negara Hingga Rp 100 Triliun, Ini Ancaman Keras Prabowo Soal Huru-hara Kasus Beras Oplosan

Namun demikian, pihaknya mengakui bahwa belum dilakukan uji laboratorium terhadap kualitas dan keaslian jenis beras (misalnya untuk membedakan beras premium dan medium), karena belum tersedia alat pendukung. 

“Ke depan, kami akan upayakan pemeriksaan lebih menyeluruh agar perlindungan konsumen lebih maksimal,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Satgas Pangan Mabes Polri kepada jajaran daerah, khususnya dalam pengawasan harga dan potensi pelanggaran distribusi.

“Monitoring kami menunjukkan harga beras premium di ritel rata-rata Rp14.900/kg, dan di Pasar Manis Ciamis berkisar antara Rp15.000 hingga Rp16.000. Secara umum harga masih terkendali,” jelas Carsono.

Ia juga mengingatkan para produsen dan distributor agar tidak bermain curang dalam distribusi beras, khususnya dalam mengoplos beras medium seolah-olah beras premium.

“Kami akan bertindak tegas jika ditemukan praktik manipulasi. Satgas akan terus memantau dan bertindak jika ada pelanggaran,” tegasnya.

Dengan pengawasan rutin ini, Satgas Pangan Ciamis berharap distribusi beras di wilayah tetap sehat, adil, dan aman untuk masyarakat.(*)

Baca juga: Program Transmigrasi Penduduk Asal Ciamis Berhenti Sejak 2018, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved