CPNS 2025

Ini Kerugian Sistem Baru CPNS 2025 Jika Tak Diserentakan, Benarkah Tumpang Tindih dan Sembrono?

Ini Kerugian yang Terjadi Ketika Sistem Baru CPNS 2025 Tidak Dilaksanakan Serentak Secara Nasional, Benarkah Akan Tumpang Tindih dan Sembrono?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase Tribun Priangan
CPNS 2025 - Ini Kerugian yang Terjadi Ketika Sistem Baru CPNS 2025 Tidak Dilaksanakan Serentak Secara Nasional, Benarkah Akan Tumpang Tindih dan Sembrono? (Kolase Tribun Priangan) 

Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.

Untuk itu, para peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri sematang-matangnya agar mempermudah sistem baru berjalan.

Selain keuntungan dibeberapa sisi, sistem beru ini juga tak luput dari kerugian yang akan dihadapi peserta.

Lantas apa saja kerugian yang harus dihadapi peserta, yang juga bisa saja merugikan negara jika tak ada pengawasan ketat dari Pemerintah?

Berikut beberapa kerugian utama yang bisa timbul jika sistem baru CPNS 2025 tidak dilaksanakan secara serentak nasional:

1,Potensi Ketimpangan dan Ketidakadilan

Jika dijalankan, Sistem baru CPNS 2025 ini bisa saja menciptakan kesenjangan kompetitif yang tidak adil antar wilayah.

Pasalnya, peserta dari daerah yang ujian lebih awal bisa jadi dirugikan karena belum ada referensi soal atau strategi belajar dari peserta lain.

Sebaliknya, peserta yang ujian belakangan bisa mendapat keuntungan dari bocoran soal atau pengalaman peserta sebelumnya, sebab perbedaan waktu persiapan antar daerah bisa menciptakan kesenjangan kompetitif.

Selain itu, berbeda antara instansi pusat dan daerah, bisa menimbulkan persepsi diskriminasi atau ketimpangan sistem, serta menyebabkan variasi tingkat kesulitan soal dan standar penilaian.

Ini dikarenakan sulitnya memastikan bahwa semua peserta dinilai secara adil dan setara.

2. Risiko Kebocoran Soal dan Kecurangan

Ujian yang tidak serentak membuka peluang lebih besar terhadap praktik joki, kebocoran soal, atau manipulasi hasil.

Pasalnya, pengawasan yang tidak terpusat bisa menyulitkan kontrol kualitas dan keamanan pelaksanaan tes.

Hal ini juga bisa memicu adanya potensi munculnya oknum yang menjual bocoran soal palsu meningkat, apalagi jika pengawasan tidak terpusat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved