Selasa, 12 Mei 2026

FKUB Ciamis Susun Indeks Kerukunan Umat Beragama Berbasis Kearifan Lokal

Ketua FKUB Ciamis, Dr. H. Sumadi, katakan penyusunan indeks ini penting sebagai upaya refleksi lokal untuk petakan situasi kerukunan antarumat

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
INDEKS KERUKUNAN UMAT - Momen foto bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama, Universitas Islam Darussalam, dan Badan Kesbangpol dalam acara Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun instrumen Indeks Kerukunan Umat Beragama yang akan menjadi alat ukur khusus bagi Kabupaten Ciamis, Selasa (22/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama, Universitas Islam Darussalam, dan Badan Kesbangpol menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun instrumen Indeks Kerukunan Umat Beragama yang akan menjadi alat ukur khusus bagi Kabupaten Ciamis, Selasa (22/7/2025).

Ketua FKUB Ciamis, Dr. H. Sumadi, mengatakan bahwa penyusunan indeks ini penting sebagai upaya refleksi lokal untuk memetakan situasi kerukunan antarumat beragama secara lebih komprehensif.

“Ciamis belum memiliki instrumen sendiri. Kita ingin mengukur kondisi kerukunan secara ilmiah dan berbasis realitas daerah, tidak hanya mengandalkan indeks nasional,” jelasnya.

Instrumen ini akan menggunakan 10 indikator, yang merupakan pengembangan dari indikator Indeks Kerukunan versi Kementerian Agama dan juga merujuk pada hasil Indeks Harmoni Sosial dari Kemendagri, yang menempatkan Ciamis dalam kategori “sangat baik” dengan skor sekitar 74,2 poin.

Baca juga: Program Transmigrasi Penduduk Asal Ciamis Berhenti Sejak 2018, Ini Alasannya

Sumadi menegaskan bahwa instrumen ini akan dimanfaatkan dalam tiga hal utama yakni bahan rekomendasi kebijakan, perbaikan kurikulum pendidikan, dan pemetaan sosial berbasis keberagaman.

 “Kurikulum sekolah yang mendukung nilai toleransi itu pondasi penting untuk membentuk masyarakat yang inklusif,” tegasnya.

FGD juga membahas kampung-kampung kerukunan di Ciamis, seperti di Susuru (Panawangan), Cisaga, dan Lakbok, di mana masyarakat mayoritas muslim hidup berdampingan secara harmonis dengan pemeluk agama lain yang jumlahnya sangat kecil. 

“Mereka ini sebenarnya sudah mempraktikkan kerukunan dalam kehidupan nyata. Bahkan perayaan hari besar agama lain sering dibantu oleh warga muslim,” ujarnya.

Namun, Sumadi mengingatkan bahwa kerukunan itu dinamis dan harus terus dijaga. 

Ia mencontohkan potensi salah paham dalam proyek renovasi tempat ibadah, seperti yang terjadi di Susuru.

 “Harus hati-hati dalam pembangunan. Jangan sampai renovasi disalahartikan sebagai pembangunan gereja baru yang bisa memicu ketegangan,” ujarnya.

FKUB Ciamis sendiri sudah berdiri sejak tahun 2007 dan saat ini beranggotakan 17 orang dari berbagai agama yang memiliki tempat ibadah di Kabupaten Ciamis.

 “Kami berharap harmoni yang terjalin tidak membungkam perbedaan, tapi justru merayakan keberagaman dalam semangat kebersamaan,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Jumlah Siswa Tahun Ini Hanya 1 Orang, Guru Tata Busana di SMK Yasira Ciamis Tetap Semangat Mengajar

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved