Koperasi Desa Merah Putih Pawindan Siap Beroperasi, Fokus pada Bidang Pangan dan Simpan Pinjam
Seluruh kelengkapan administratif seperti dokumen dasar, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah dimiliki.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis menunjukkan kesiapan untuk segera beroperasi setelah presuden RI, Prabowo Subianto melaunching program tersebut secara nasional, Senin (21/7/2025).
Seluruh kelengkapan administratif seperti dokumen dasar, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah dimiliki.
Saat ini koperasi tengah menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta perencanaan bidang usaha ke depan.
Ketua KDMP Pawindan, Dina Faisal menyampaikan bahwa meskipun belum dilakukan pengajuan anggaran, koperasi sudah bergerak aktif dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.
“Dokumen sudah siap, NIB dan NPWP pun sudah ada. Tinggal menunggu pengesahan dan arahan selanjutnya dari pemerintah. Untuk saat ini kami belum mengajukan dana karena menunggu kejelasan prosedur, termasuk pembuatan proposal,” ujar Dina saat dihubungi, Senin (21/7/2025).
Baca juga: 265 Koperasi Merah Putih di Ciamis Sudah Berbadan Hukum, Belum Semua NIB dan NPWP-nya Selesai
KDMP Pawindan saat ini fokus pada dua bidang utama, yaitu hasil pangan misalnya di bidang pertanian dan simpan pinjam, dengan harapan dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa.
Struktur kepengurusan koperasi terdiri dari lima orang pengurus inti yakni ketua, sekretaris, bendahara, wakil bidang usaha, dan wakil bidang keanggotaan.
Selain itu, terdapat tiga pengawas, termasuk Kepala Desa Pawindan Ahmad Kartoyo sebagai pengawas inti, serta dua tokoh masyarakat lainnya.
"Semua pengurus terlibat langsung dalam perencanaan dan sangat antusias. Kami ingin segera bergerak tanpa harus menunggu terlalu lama dari pihak kecamatan atau kabupaten,” ungkapnya.
Untuk menjadi anggota KDMP Pawindan, warga harus merupakan penduduk asli Desa Pawindan, dibuktikan dengan keterangan domisili yang sah.
Setelah menjadi anggota, barulah mereka dapat mengakses fasilitas pinjaman dari koperasi.
Keanggotaan terbuka untuk semua kalangan, baik petani, pelaku UMKM, pensiunan, maupun profesi lainnya.
Langkah awal yang kini ditempuh pengurus adalah membentuk keanggotaan terlebih dahulu, sebagai pondasi utama koperasi.
“Tanpa anggota, koperasi tidak akan bisa berjalan. Setelah ada anggota, kami akan mendengar kebutuhan dan keluhan mereka, lalu menyesuaikan program kerja koperasi agar benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Dengan mengusung visi dan misi untuk mensejahterakan masyarakat Desa Pawindan, KDMP diharapkan menjadi salah satu koperasi percontohan yang mampu tumbuh mandiri dan berkelanjutan.(*)
Anak di Bawah Umur di Ciamis Jadi Korban Cabul Pria Pacar Ibunya |
![]() |
---|
Bupati Ciamis Desak Pemerintah Pusat Cari Solusi bagi Honorer yang Belum Terakomodasi Jadi PPPK |
![]() |
---|
Warga Tasik Pencuri HP Infinix Hot 9 Play dan 2 Tabung Gas di Ciamis Ditangkap Polisi, Satu Buron |
![]() |
---|
Warga Ciamis Dipenjara 8 Bulan karena Gadaikan Mobil Kredit |
![]() |
---|
Cegah Penyakit Degeneratif, Kodim 0613/Ciamis Gelar Rikkes Rutin untuk 600 Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.