CPNS 2025
Sistem Baru CPNS 2025, Sudah Resmi Diteken BKN?
Aturan Sistem Baru CPNS 2025 Ala TOEFL Berlaku 2 Tahun Tes Kapan Saja, Sudah Resmi Ditekenkah BKN?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - BKN menegaskan sedang merancang sistem baru dalam penyelenggaraan seleksi nasional CPNS dan PPPK 2025.
Aturan baru ini menjadi sangat krusial ditengah masyarakat, terutama para calon peserta.
Pasalnya, dari sistem tersebut pastinya akan ada imbas dan keungtungan yang didapat dari para peserta entah itu positif atau bahkan negatif, jika telah resmi disetujui pemerintah.
Pertanyaanya, kapankah dan apakah telah resmi diteken MenPAN-RB dan BKN?
Rencana Penggunaan Sistem Baru CPNS 2025
Belum ada kabar terbaru mengenai proses resmi persetujuan pemerintah baik dari MenPAN-RB maupun BKN sendiri mengenai rencana ini.
Sebab, rancangan ini masih dalam tahap perencanaan lanjutan yang masih harus dipersiapkan dengan matang oleh pemerintah.
Hal ini terlihat dari pernyataan Kepala BKN Zudan Arif yang menjelaskan jika pihaknya sedang mendesain sistem tes baru CPNS 2025.
Yang secara tidak langsung menerangkan bahwa belum adanya kelanjutan resmi mengenai hal ini.
Namun demikian, peserta sudah harus bersiap dengan ketentuan yang ada, mengingat ini menjadi kode dan reminder pihak Pemerintah dalam penataan sistem CPNS pada seleksi di tahun yang akan datang.
Baca juga: BKN Usung Sistem Baru CPNS 2025, Seleksi Tak Lagi Serentak dan Bisa Kapan Saja, Apa Maksudnya?
Dikabarkan sebelumnya, ditengah riuh pertanyaan besar mengenai jadwal seleksi CPNS 2025 yang belum juga tampak tanda-tandanya, BKN kembali dengan kabar yang mengejutkan.
Namun kali ini, kabar yang datang pun memuat sedikit perubahan besar dari Sistem Seleksi tahunan tersebut jika dibuka pada tahun anggaran 2025/2026 nanti.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu, Kepala BKN 2025 ini menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya, dan hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.
"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.
Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.
Baca juga: Sistem Baru CPNS 2025 Tak Serempak dan Kemungkinan Terima Sedikit Kuota Sekali Seleksi, Ini Kata BKN
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.
Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.
Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.
Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.
Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.
Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.
Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun. Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda. Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.
Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.
Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.
Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.
Baca juga: Pembukaan CPNS Masih Berlakukan Batas Umur 35, Benarkah Perpanjangan Pensiun Bisa Sampai 70 Tahun?
Benarkah Bisa Pilih Jadwal Seleksi Sendiri?
Hal ini belum dijelaskan lebih detail, mengingat Sistem Baru Seleksi CPNS 2025 ini, masih dalam tahap penyusunan dan rencana yang sedang ditata lagi.
Namun jika benar adanya ketetapan tersebut, ini menjadi kabar baik bagi para peserta.
Pasalnya, setiap peserta bisa memilih jangka waktu yang diinginkan untuk melaksanakan tes, karena tidak lagi menggunakan waktu serempak layaknya pada tahun-tahun sebelumnya yang musiman.
Selain itu, hal ini juga bisa berdampak positif dari segi waktu dan kesiapan peserta yang lebih fleksibel untuk mengikuti tes, dengan jangka waktu yang telah diberikan pemerintah sesuai nilai TOEFL yang berlaku hanya dua tahun atau dua kali seleksi.
Kode akan Terima Sedikit Kuota Sekali Tes
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berapa jumlah kebutuhan formasi yang akan diterima pada seleksi tahun berikut ini.
Namun jika dicerna dari perkataan Prof Zudan mengenai kuota dan problema biaya, sudah pasti pemangkasan kuota peserta dalam sekali seleksi pasti akan ada pemangkasan yang dari pada tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya" kata Zudan.
Jika demikian sudah dipastikan dan diprediksi akan ada pemangkasan yang jauh dibawah angka 6,6 juta peserta tersebut.
Baca juga: Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2025, Apakah Segera Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari MenPAN-RB
Disamping itu, untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026 peserta harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024:
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
- Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian
- Sehat jasmani maupun rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
- Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar
Dengan adanya sistem baru, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar. (*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Kuota CPNS 2025
Aturan Sistem Baru CPNS 2025
Ketentuan Sistem Baru CPNS 2025
Sistem Baru CPNS 2025
CPNS 2025
info CPNS 2025
CPNS 2025 formasi
Sistem Baru CPNS 2025 Tak Serempak dan Kemungkinan Terima Sedikit Kuota Sekali Seleksi, Ini Kata BKN |
![]() |
---|
Pembukaan CPNS Masih Berlakukan Batas Umur 35, Benarkah Perpanjangan Pensiun Bisa Sampai 70 Tahun? |
![]() |
---|
Persiapan Pendaftaran CPNS 2025, Ini Cara Cek Formasi dan Umurmu Masih Bisa Daftar Umum atau Tidak? |
![]() |
---|
CPNS 2025 Menunggu Persiapan Jadwal Pembukaan, Simak Panduan Terbaru Cara Daftar untuk Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.