CPNS 2025

Sistem Baru CPNS 2025 Jika Resmi Dijalankan, Kekurangan dan Kelebihannya

Ini Keungtungan dan Kerugian Sistem Baru CPNS 2025 Jika Resmi Dijalankan Pemerintah, Benarkah Lebih Banyak Minusnya?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribun Trends/freepik
SISTEM CPNS 2025 - Ini Keungtungan dan Kerugian Sistem Baru CPNS 2025 Jika Resmi Dijalankan Pemerintah, Benarkah Lebih Banyak Minusnya? (Tribun Trends/freepik) 

"Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya" kata Zudan.

Jika demikian sudah dipastikan dan diprediksi akan ada pemangkasan yang jauh dibawah angka 6,6 juta peserta tersebut.

Baca juga: Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2025, Apakah Segera Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari MenPAN-RB

Disamping itu, untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026 peserta harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024:

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik
  •  Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
  • Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian
  • Sehat jasmani maupun rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
  • Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar

Dengan adanya sistem baru, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar. 

Nah, Tribuners kalau kamu sendiri bagaimana, apakah kamu lebih suka sistem serentak atau yang fleksibel sesuai wilayah seperti tahun sebelumnya?

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved