CPNS 2025

BKN: TOEFL CPNS 2025 Berlaku 2 Tahun dan Bisa Tes Kapan Saja, Ada Opsi Pilih Jadwal Seleksi Sendiri?

BKN Ringankan Nilai TOEFL Berlaku 2 Tahun dan Bisa Tes Kapan Saja, Benarkah Bisa Pilih Jadwal Seleksi Sendiri?

Kolase TribunPriangan.com
PEMBUKAAN CPNS 2025 - BKN Ringankan Nilai TOEFL Berlaku 2 Tahun dan Bisa Tes Kapan Saja, Benarkah Bisa Pilih Jadwal Seleksi Sendiri?(TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.

Baca juga: Ini Keungtungan dan Kerugian CPNS 2025 Baru Jika Resmi Dijalankan, Benarkah Lebih Banyak Minusnya?

Benarkah Bisa Pilih Jadwal Seleksi Sendiri?

Hal ini belum dijelaskan lebih detail, mengingat Sistem Baru Seleksi CPNS 2025 ini, masih dalam tahap penyusunan dan rencana yang sedang ditata lagi.

Namun jika benar adanya ketetapan tersebut, ini menjadi kabar baik bagi para peserta.

Pasalnya, setiap peserta bisa memilih jangka waktu yang diinginkan untuk melaksanakan tes, karena tidak lagi menggunakan waktu serempak layaknya pada tahun-tahun sebelumnya yang musiman.

Selain itu, hal ini juga bisa berdampak positif dari segi waktu dan kesiapan peserta yang lebih fleksibel untuk mengikuti tes, dengan jangka waktu yang telah diberikan pemerintah sesuai nilai TOEFL yang berlaku hanya dua tahun atau dua kali seleksi.

Kode akan Terima Sedikit Kuota Sekali Tes

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berapa jumlah kebutuhan formasi yang akan diterima pada seleksi tahun berikut ini.

Namun jika dicerna dari perkataan Prof Zudan mengenai kuota dan problema biaya, sudah pasti pemangkasan kuota peserta dalam sekali seleksi pasti akan ada pemangkasan yang dari pada tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya" kata Zudan.

Jika demikian sudah dipastikan dan diprediksi akan ada pemangkasan yang jauh dibawah angka 6,6 juta peserta tersebut.

Baca juga: Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2025, Apakah Segera Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari MenPAN-RB

Disamping itu, untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026 peserta harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024:

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik
  •  Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
  • Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian
  • Sehat jasmani maupun rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
  • Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar

Dengan adanya sistem baru, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar. 

Nah, Tribuners kalau kamu sendiri bagaimana, apakah kamu lebih suka sistem serentak atau yang fleksibel sesuai wilayah seperti tahun sebelumnya?

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved