Naskah Khutbah Jumat

Naskah Khutbah Jumat 18 Juli 2025: 4 Sifat Buruk dari Rezeki yang Tidak Halal

Berikut Naskah Khutbah Jumat 18 Juli 2025: 4 Sifat Buruk dari Rezeki yang Tidak Halal

Tribunpriangan.com/Dedy Herdiana
NASKAH KHUTBAH JUMAT - Sejumlah jamaah saat mendengar khutbah Jumat di Masjid Agung Trans Studio Bandung, Jumat (21/2/2025). Berikut Naskah Khutbah Jumat 18 Juli 2025: 4 Sifat Buruk dari Rezeki yang Tidak Halal 

Berdasarkan hadits ini, para ulama sepakat mensyaratkan diterimanya suatu amal ditopang dengan sesuatu yang halal. Hal ini dikuatkan oleh hadits tentang sedekah, di mana sedekah tidak akan diterima kecuali yang berasal dari usaha bersih dan halal.

إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَا يَقْبَلُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ

Artinya, “Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu shalat tanpa bersuci dan tidak menerima suatu sedekah yang berasal dari ghulul (hasil curang).” (HR. Abu Dawud). Ketiga, sulitnya menerima ilmu Allah. Ketahuilah ilmu itu adalah cahaya, sedangkan cahaya tidak akan diberikan kepada ahli maksiat.

Itu pula yang pernah dikeluhkan oleh Imam asy-Syafi‘i kepada gurunya Imam Waki‘, sebagaimana yang populer dalam sebuah syairnya:

شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعِ سُوْءَ حِفْظِي * فَأَرْشَدَنِي إِلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَقَالَ اِعْلَمْ بَأَنَّ الْعِلْمَ نُوْرً * وَنُوْرُ اللهِ لَا يُؤْتَاهُ لِلْعَاصِي

Aku mengeluhkan buruknya hapalanku kepada Imam Waki‘

Beliau menyarankan kepadaku untuk meninggalkan maksiat

Dan beliau berkata, ketahuilah ilmu ialah cahaya Sedangkan cahaya Allah tak diberikan kepada ahli maksiat

Walau asy-Syafi‘i tidak menyebutkan sulitnya menerima ilmu akibat makan makanan yang tak halal, tetapi dapat dipahami bahwa melakukan sesuatu yang tak halal itu termasuk perbuatan maksiat. (Lihat: Muhammad ibn Khalifah, Thalibul ‘Ilmi bainal Amanah wat-Tahammul, [Kuwait: Gharas]: 2002, Jilid 1, hal. 18).

Selain itu, makan makanan tak halal, kemaksiatan, dan perbuatan dosa secara umum juga berdampak pada malasnya beribadah, sebagaimana yang pernah dirasakan oleh Imam Sufyan as-Tsauri, “Aku terhalang menunaikan qiyamullail selama lima bulan karena satu dosa yang telah aku perbuat.” (Lihat: Abu Nu‘aim, Hilyatul Auliya, [Beirut: Darl KItab], 1974, Jilid 7, hal. 17I).

Keempat, ancaman keras di akhirat. Bentuk ancamannya apalagi jika bukan siksa neraka. Ancaman ini jelas disampaikan Al-Quran, salah satunya dalam ayat yang artinya:

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka),” (Q.S. an-Nisa’ [4]: 10).

Demikian pula dalam hadits, seperti yang disabdakan Rasulullah saw.

كُلُّ لَحْمٍ وَدَمٍ نَبَتَا مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِمَا

Artinya, “Setiap daging dan darah yang tumbuh dari perkara haram, maka neraka lebih utama terhadap keduanya,” (HR. ath-Thabrani).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved