Program Indonesia Pintar

Berapa Besaran Dana PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP dan SMA yang Cair di Bulan Juli Ini?

Berikut Berapa Besaran Dana PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP dan SMA yang Cair di Bulan Juli Ini?

Kemdikbud
BANTUAN PIP 2025 - Berapa Besaran Dana PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP dan SMA yang Cair di Bulan Juli Ini? 

3. SMA / SMK / SMALB / Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas 12: Rp900.000 per tahun

Baca juga: Bansos PIP Cair Juli 2025, Cek Nama Bisa dari HP Berikut Besarannya

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP

Nah Tribuners, dengan masa pencairan Termin 2 ini, para siswa sudah bisa melakukan pengecekan berkala secara online.

Apalagi, untuk pengecekan penerima PIP 2025 ini bisa dilakukan dengan menggunakan HP saja lho.

Maka dari itu, berikut ini dia cara pengecekan PIP 2025 lewat HP:

  • Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
  • Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
  • Pilih opsi Cek Penerima PIP.
  • Apabila siswa yang bersangkutan berhak menerima PIP, maka akan ditampilkan informasi dan status dana dari siswa tersebut.
  • Sebaliknya, jika siswa yang bersangkutan bukan penerima PIP, maka akan muncul informasi yang menyatakan dirinya bukan penerima PIP dan terdapat tulisan data tidak ditemukan.

Baca juga: Bansos PIP Sudah Bisa Cair Juli 2025, Cek Nama Bisa Dari HP Segini Besarannya

Penarikan Dana PIP melalui Teller Bank

Bagi siswa di bawah 17 tahun atau yang belum memiliki ATM, pencairan dilakukan di teller bank penyalur dan harus didampingi orang tua/wali. Dokumen yang dibutuhkan:

  • Buku tabungan PIP
  • KTP orang tua/siswa
  • Kartu Keluarga
  • Formulir penarikan
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)

Baca juga: Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP, Lengkap Cara Penarikan Dana Lewat ATM dan Teller Bank

Penarikan Dana PIP melalui ATM

Berikut langkah-langkah untuk mencairkan PIP di bank penyalur lewat mesin ATM:

  • Masukkan kartu ATM dan ketik PIN
  • Pilih menu "Tarik Tunai"
  • Masukkan nominal dana
  • Ambil uang dan kartu setelah transaksi selesai

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved