Gaji Pensiunan PNS

Gaji Pensiunan PNS Ternyata Bisa Diambil di Minimarket, Begini Caranya

Berikut Cara Penarikan Gaji Pensiunan PNS 1 Agustus 2025 Lewat Indomaret, Cepat Tak Pake Antre!

|
Belitungpos.com
GAJI PENSIUNAN PNS - Cara Penarikan Gaji Pensiunan PNS 1 Agustus 2025 Lewat Indomaret, Cepat Tak Pake Antre! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Beredar kabar soal kenaikan gaji untuk PNS dan para pensiunan pada 1 Agustus 2025. Namun hingga saat ini, tidak ada  regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun.

Walau demikian, para PNS dan pensiunan PNS akan tetap menerima gaji seperti biasanya setiap bulan.

Seperti biasa, para pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di awal bulan Agustus 2025 tepatnya di tanggal 1 Agustus 2025.

Pemerintah lewat Taspen akan menyalurkan pembayaran ke seluruh penerima pensiun di seluruh Indonesia.

Baca juga: Besaran Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025 Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen, Benarkah?

Jadwal Gaji Pensiunan PNS 2025

Nah Tribuners, tentunya para pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di awal bulan Agustus 2025 tepatnya di tanggal 1 Agustus 2025.

Pemerintah lewat Taspen akan menyalurkan pembayaran ke seluruh penerima pensiun di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pensiunan PNS Sudah Siap Naik Gaji di 1 Agustus 2025, Benarkah Jadi Naik?

Besaran Gaji Pensiunan PNS 1 Agustus 2025

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

 

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.954.800
  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Baca juga: Nominal Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025, Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen Kah?

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

 

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Baca juga: Harap-harap Cemas Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Bulan Depan

Baca juga: Jika Resmi Diteken Kenaikan Sebesar 12 Persen Per Agustus 2025, Segini Nominal Gaji Pensiunan PNS

Cara Pencairan Gaji Pensiunan di Indomaret

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved