MPLS 2025

Berdurasi Lebih Lama, MPLS 2025 Bakal Adakan Cek Kesahatan Gratis untuk Calon Siswa Secara Serempak

Berdurasi Lebih Lama, MPLS 2025 Bakal Adakan Cek Kesahatan Gratis untuk Calon Siswa Secara Serempak

Kolase TribunPriangan.com
MPLS 2025/2026 - Berdurasi Lebih Lama, MPLS 2025 Bakal Adakan Cek Kesahatan Gratis untuk Calon Siswa Secara Serempak (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

1. Memberikan Tugas yang Tidak Masuk Akal atau Tidak Relevan

Tugas-tugas yang diberikan kepada murid baru selama MPLS harus memiliki nilai edukatif dan relevan dengan tujuan pengenalan lingkungan satuan pendidikan. Pemberian tugas yang berbentuk merendahkan martabat dan hak anak, serta tidak menjunjung tinggi nilai karakter merupakan hal yang dilarang pada MPLS.

2. Aktivitas yang Mengarah pada Kekerasan

Filosofi utama MPLS adalah kegiatan edukatif tanpa perpeloncoan. Oleh karena itu, semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dilarang. Selain itu pemberian hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan adalah mutlak dilarang. Beberapa tindakan dan kegiatan dimaksud mencakup bentakan, cacian, ejekan, perundungan, sentuhan fisik yang tidak pantas, atau tindakan lain yang dapat merendahkan martabat atau menyebabkan ketidaknyamanan fisik maupun mental murid.

3. Kegiatan MPLS tanpa Pengawasan Guru

Seluruh kegiatan MPLS, baik yang dilakukan di dalam dan di luar lingkungan satuan pendidikan, wajib dilakukan dalam pengawasan dan pendampingan guru. Apabila ada kegiatan MPLS yang dilakukan di luar lingkungan satuan pendidikan, maka harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid.

4. Penggunaan Atribut yang Tidak Edukatif dan Tidak Relevan

Penggunaan atribut dalam MPLS tidak diperbolehkan berkaitan dengan praktik perpeloncoan yang tidak memiliki nilai edukasi. Atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran dilarang karena dapat mempermalukan murid, melukai martabat, dan berpotensi berdampak negatif terhadap kondisi psikologis murid.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved