Rabu, 13 Mei 2026

Bantuan Subsidi Upah 2025

Penjelasan Kemenaker Soal Rekening Bermasalah Penerima BSU 2025

Berikut Solusi Jika Rekening Bank Penerima BSU 2025 Bermasalah, Apakah Dana Tetap Cair? Ini Kata Kemnaker

Tayang:
https://bsu.kemnaker.go.id/
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Jika Rekening Bank Penerima BSU 2025 Bermasalah, Apakah Dana Tetap Cair? Ini Kata Kemnaker 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum menerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Padahal, Bantuan Subsidi Upah ini sudah dilaksanakan pada bulan Juni 2025 kemarin.

Program dari pemerintah ini bertujuan untuk memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat.

BSU merupakan salah satu program lanjutan pemerintah yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2020-2021 lalu.

Pekerja yang mendapat BSU tahun 2020-2021 bisa berpotensi untuk mendapatkan kembali BSU tahun 2025.

Baca juga: Peserta BSU 2025 Jangan Senang Dulu, Dana Bisa Ditarik Kembali dari Rekening Gegara Hal ini

Salah satu syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah memiliki rekening aktif seperti Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Dana BSU 2025 yang dicairkan sebesar Rp 600.000 untuk pencairan dua bulan (Juni dan Juli).

Namun, apa jadinya jika rekening bank penerima BSU yang bermasalah? Apakah tetap bisa menerima dana BSU 2025?

Baca juga: 5 Status Penting Penerima BSU Tahap I dan II yang Wajib Dipahami, Kapan Jadwal Pencairan Bulan Juli?

Baca juga: Cara Cairkan Dana BSU Rp 600 Ribu Setelah Lolos Verifikasi

Solusi Rekening Bank Penerima BSU Bermasalah

Tribuners, jika penerima memiliki masalah perihal rekening yang terhubung di BSU 2025, harus perhatikan hal ini.

Pasalnya, menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan bahwa pekerja/buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tetapi rekening bank bermasalah (misalnya dormant atau tidak aktif), dana BSU tetap dicairkan. BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

"BSU tetap akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) untuk Rekanaker yang memenuhi persyaratan sebagai penerima dan terkendala rekeningnya," tulis keterangan di Instagram resmi @kemnaker.

Maka dari itu, silakan untuk para calon penerima cek status BSU 2025 secara berkala melalui bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Tahap II Juli 2025, Syarat Lolos Verifikasi

Baca juga: Penyebab BSU Tidak Cair Hingga Hari Ini, Ini Solusinya

Cara Cek Status BSU di Situs Kemnaker

Berikut cara mengecek status penerima BSU 2025 di situs Kemnaker dengan menggunakan NIK KTP:

  • Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU"
  • Lalu, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit
  • Masukkan kode keamanan (captcha) yang terdiri dari enam karakter
  • Kemudian, klik "Cek Status"
  • Tunggu hingga muncul tampilan mengenai status penerima BSU

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved