Bantuan Subsidi Upah 2025

Penyebab BSU Tidak Cair Hingga Hari Ini, Ini Solusinya

Berikut ini terdapat info tentang Hal yang Perlu Kamu Ketahui Jika BSU Tidak Cair Hingga Hari Ini, Cek Disini Penyebabnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
BSU JULI 2025 - Hal yang Perlu Kamu Ketahui Jika BSU Tidak Cair Hingga Hari Ini, Cek Disini Penyebabnya. Ilustrasi uang. (Dok: Kompas.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Memasuki bulan Juli 2025, pemerintah masih memberlakukan proses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah 2025.

Adapun, sejak awal diumumkan sebagain besar masyarakat sudah menerima subsidi upah bagi pekerja dengan gaji dibawah UMP tersebut.

Hal ini masih jadi kabar yang paling dinanti pula bagi mereka yang hingga detik ini masih belum bisa mendapatkannya.

Pasalnya sejak diumumkan pada tanggal 14 Juni 2025 lalu, banyak masyarakat yang mengeluhkan jika data mereka belum menunjukan angin baik pada pencairan dana bansos tersebut.

Disamping itu, selama pengumuman pencairan tersebut, tak sedikit pula yang merasa cemas dengan jangka waktu pencairan yang dikatikan dengan data yang masih dalam tahap proses.

Bukan tanpa alasan masyarakat merasa kesemaptan emas untuk mendapat dana tersebut akan kembali hangus jika telah lewat dari jangka waktu yang ditentukan sebelumnya yakni pada bulan Juni.

 

Lantas apa saja peyebab BSU 2025 tak cair hingga detik ini?

Mengutip penjelasan di akun Instagram resminya @kemnaker, terdapat tiga penyebab umum dana BSU 2025 tidak cair, diantaranya :

1. Tidak Memenuhi Syarat

Tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.

2. Sudah Menerima Bantuan Lain

Pekerja/buruh sudah menerima bantuan lain, misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.

3. Masalah Data Rekening

Rekening ganda/duplikat
Rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan
Data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar.
Namun, jika pekerja sebenarnya berhak menerima BSU, tapi terkendala rekening, bantuannya tetap bisa disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero). Silakan lakukan pengecekan secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved