Bantuan Subsidi Upah 2025

BSU Tahap 2 2025: Simak ini Tanda Penting Dapat atau Tidak Dana Edisi Juli 2025, Jangan Sampai Salah

BSU Tahap II 2025: Simak ini Tanda Penting Dapat atau Tidak Pencairan Edisi Juli 2025, Jangan Sampai Salah

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Instagram/@kemnaker
STATUS BSU - BSU Tahap II 2025: Simak ini Tanda Penting Dapat atau Tidak Pencairan Edisi Juli 2025, Jangan Sampai Salah (Dok: Instagram @kemnaker via TribunJabar.id) 

Saat pengecekan, peserta akan mendapat jawaban atau status konfirmasi yang berbeda-beda.

Kurang lebih ada 5 status yang akan didapat peserta.

Lantas apa saja status yang akan didapat? berikut ini penjelasan lengkap bersama artinya.

Baca juga: Jika Rekening Bank Penerima BSU 2025 Bermasalah, Apakah Dana Tetap Cair? Ini Kata Kemnaker

5 Status BSU Juni 2025 yang Akan Didapat Peserta saat Pengecekan

1. Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025

Artinya : Saat ini Anda belum dinyatakan lolos atau tidak lolos sebagai penerima BSU 2025 karena masih dalam tahap pemeriksaan data. Anda hanya perlu menunggu proses ini selesai, dan nantinya status Anda akan diperbarui jika Anda memenuhi kriteria penerima bantuan.

2. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut

Artinya: Anda perlu segera mengisi atau memperbarui informasi rekening bank (seperti nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening) agar bantuan bisa ditransfer. Ini biasanya muncul di sistem BSU saat seseorang sudah lolos verifikasi awal, tetapi belum memenuhi salah satu persyaratan teknis, yaitu ketersediaan rekening aktif atas nama sendiri.

3. Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Artinya : Anda tidak memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan pemerintah untuk menerima BSU pada tahun ini (2025). Pernyataan ini berarti bahwa setelah data Anda diverifikasi dan divalidasi, hasilnya menunjukkan bahwa Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BSU karena satu atau lebih syarat yang tidak terpenuhi.

4. Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker

Artinya: Anda telah dinyatakan memenuhi syarat awal berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dan sekarang data Anda sedang atau akan diperiksa lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk proses validasi akhir sebelum pencairan BSU dilakukan. Dengan kata lain Data Anda (seperti status aktif kepesertaan, upah, dan NIK) telah sesuai dengan kriteria awal penerima BSU berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan. 

5. Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.

Artinya: pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak bank atau PT Pos Indonesia (Persero).

Baca juga: Cara Cairkan Dana BSU 2025 Lewat Kantor Pos, Cuman Bawa Dokumen Ini Auto Cair!

Jika Anda lolos validasi Kemnaker nanti, status Anda akan berubah menjadi "Lolos sebagai penerima BSU" dan pencairan bantuan bisa dilakukan. 

Untuk itu penting rasanya bagi para peserta untuk bisa terus lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved