Selasa, 12 Mei 2026

Polisi di Pangandaran Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pencabulan Anak Piatu

Polres Pangandaran Polda Jabar tindaklanjuti laporan dugaan pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
istimewa/canva.com
ILUSTRASI - Foto ilustrasi wanita menangis 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Polres Pangandaran Polda Jabar tindaklanjuti laporan dugaan pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

Plt Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, mengatakan, saat ini Satuan Reskrim Polres sedang menangani kasus tersebut.

"Terduga pelaku sudah diamankan dan sudah berada di Polres," ujar Yusdiana kepada Tribun di Mapolres Pangandaran, Senin (7/7/2025) pagi.

Terkait kasus tersebut, sejak kemarin Polisi membuat administrasi pelaporan dan pengumpulan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. 

"Setelah pengumpulan bukti, Polisi juga mendatangkan beberapa saksi dan termasuk dilakukan visum kepada korban," katanya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial S (44) di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat digerebek warga setelah diduga melakukan pencabulan anak perempuan berusia 6 tahun.

Peristiwa penggerebekan pelaku pencabulan terjadi di wilayah Dusun Karanghonje, Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Sabtu (5/7/2025) sore.

Dalam video yang beredar, S terduga pelaku diintrogasi sejumlah warga setelah kepergok berduaan di dalam kamar bersama anak perempuan yang statusnya sudah tidak memiliki ibu (piatu).

Saat diinterogasi warga, S mengaku melakukan hal tidak senonoh terhadap korban selama empat kali.

Tidak lama, terduga pelaku dibawa ke kantor Polisi Polsek Padaherang untuk ditindaklanjuti secara hukum. Dan kemudian dilimpahkan ke Polres Pangandaran.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved