Selasa, 12 Mei 2026

Bantuan Subsidi Upah 2025

Penyebab BSU Tidak Cair Hingga Hari Ini, Ini Solusinya

Berikut ini terdapat info tentang Hal yang Perlu Kamu Ketahui Jika BSU Tidak Cair Hingga Hari Ini, Cek Disini Penyebabnya

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
BSU JULI 2025 - Hal yang Perlu Kamu Ketahui Jika BSU Tidak Cair Hingga Hari Ini, Cek Disini Penyebabnya. Ilustrasi uang. (Dok: Kompas.com) 

Cek Status BSU 2025 Pakai NIK
Berikut cara mengecek status penerima BSU 2025 menggunakan NIK KTP.

Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/
Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU"
Lalu, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit
Masukkan kode keamanan (captcha) yang terdiri dari enam karakter
Kemudian, klik "Cek Status"
Tunggu hingga muncul tampilan mengenai status penerima BSU

Langkah yang Bisa Diikuti saat Mengalami Keterlambatan

Adapun, salah satu kriteria penerima BSU 2025, yaitu yang terdaftar aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Bila sudah aktif, calon penerima BSU bisa mengecek melalui aplikasi JMO untuk mencari tahu status pencairan dana insentif sebesar Rp 600.000 per pekejra.

Dalam proses penerimaan dana BSU periode 2025 ini, beberapa peserta masih harus bersabar dengan ketentuan yang ada.

Pasalnya, data pserta BSU 2025 tidak semua bisa langsung dicairkan sekaligus.

Jika terjadi keterlambatan, peserta BSU 2025 bisa juga mencoba cara lain dengan Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan data pribadi Anda untuk mengecek status penerimaan BSU.

1.Periksa Rekening Bank

Pastikan rekening bank Anda aktif dan terdaftar di bank Himbara. Jika memiliki lebih dari satu rekening, periksa semuanya untuk memastikan tidak ada dana yang masuk tanpa disadari.

2. Hubungi HRD atau BPJS Ketenagakerjaan

Jika masih mengalami kendala, segera hubungi bagian HRD di tempat kerja Anda atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

3. Lakukan Pengaduan Resmi ke Kemnaker

Jika semua langkah di atas tidak membuahkan hasil, Anda dapat mengajukan pengaduan resmi melalui portal bantuan.kemnaker.go.id. Daftar atau login akun, kemudian isi formulir pengaduan dengan memilih kategori “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved