Selasa, 12 Mei 2026

Pemkab Ciamis Buka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Syaratnya

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
PENGANGKATAN ASN DITUNDA - Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang mengikuti apel pagi, Senin (17/3). Para peserta CPNS maupun PPPK 2024 yang telah lulus kecewa pengangkatan ditunda. 

9. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus/anggota partai politik, bermaterai Rp10.000.

10. Surat rekomendasi dari Pimpinan Instansi bagi peserta dari luar Kabupaten Ciamis.

11. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dalam 3 tahun terakhir, bermaterai Rp10.000.

12. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan, bermaterai Rp10.000.

13. Bukti penyerahan SPT tahunan terakhir.

14. LHKASN/LHKPN terakhir.

15. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

Seluruh dokumen administrasi harus disusun sesuai ketentuan dan dikirim paling lambat Senin, 14 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Informasi lengkap mengenai format berkas, surat pernyataan, dan contoh dokumen lainnya dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Ciamis di www.bkpsdm.ciamiskab.go.id dan portal nasional ASN Karier di https://sscasn.bkn.go.id.

Seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Ciamis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved