CPNS 2024

Cara Alihkan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Dapat NIP, Gaji, Hingga Jaminan Sosial

PPPK Paruh Waktu Merapat, Begini Cara Alihkan Status Jadi Penuh Waktu dan Dapat Nip, Gaji, Hingga Jaminan Sosial

Kolase TribunPriangan.com
SELEKSI PPPK 2024 - PPPK Paruh Waktu Merapat, Begini Cara Alihkan Status Jadi Penuh Waktu dan Dapat Nip, Gaji, Hingga Jaminan Sosial (TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II telah rampung.

Setelah resmi ditutup pengumuman hasil seleksi, ini menjadi tanda jika tidak ada lagi aktifitas lanjutan seleksi.

Bagi yang dinyatakan lulus, bisa melanjutkan karir dengan baik pada proses kerja yang ditentukan masing-masing instansi.

Namun bagaimana dengan yang tidak lulus?

Hal ini sejatinya yang masih menjadi PR pagi pemerintah.

Pasalnya ini juga menjadi bagian dari janji yang belum terselesaikan.

Menanggapi persoalan ini, pemerintah juga telah merancang strategi khusus untuk mengaasi peserta yang belum beruntung pada seleksi ini.

Lantas apa saja langkah strategis yang dapat ditempuh bagi para tenaga PPPK Paruh Waktu?

Baca juga: PPPK 2025: Kejaksaan RI Buka 1.609 Formasi Kesehatan 2025, Ini Daftar Lengkap Formasi dan Jadwalnya

Strategi Karir PPPK Paruh Waktu

Seperti yang diketahui dan diberitakan sebelumnya, peserta PPPK yang tidak lulus akan direinkarnasi dengan status baru yakni Paruh Waktu.

Status kepegawaian resmi membuat para tenaga paruh waktu ini masuk dalam sistem administrasi nasional ASN, sehingga pengabdian mereka tidak lagi dipandang sebagai tenaga luar sistem.

Di sisi lain, keberadaan PPPK paruh waktu juga memberikan keuntungan dari segi pengalaman kerja di birokrasi.

Untuk meminimalisir dan mempersempit kesempata gagal dalam berkarir, Pemerintah melalui keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 memberikan ruang yang lebih luas dan adil bagi tenaga honorer yang selama ini berkontribusi nyata namun belum diakui secara formal.

Baca juga: Cara Daftar PPPK 2025 di Kejaksaan RI Tersedia 1.609 Formasi, Dilengkapi Link Pendaftaran dan Jadwal

Skema PPPK paruh waktu tidak hanya menjadi jawaban atas keterbatasan anggaran dan kebutuhan tenaga di instansi pemerintah, tetapi juga sebagai jembatan menuju pengakuan penuh sebagai ASN.

Dengan memanfaatkan kesempatan ini secara optimal, banyak tenaga honorer yang selama bertahun-tahun terpinggirkan kini dapat melihat harapan baru untuk berkarier secara resmi dalam sistem birokrasi negara.

Bagi mereka yang memiliki ambisi untuk beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, terdapat sejumlah langkah strategis yang dapat ditempuh, diantaranya:

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved