CPNS 2024
Cara Alihkan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Dapat NIP, Gaji, Hingga Jaminan Sosial
PPPK Paruh Waktu Merapat, Begini Cara Alihkan Status Jadi Penuh Waktu dan Dapat Nip, Gaji, Hingga Jaminan Sosial
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II telah rampung.
Setelah resmi ditutup pengumuman hasil seleksi, ini menjadi tanda jika tidak ada lagi aktifitas lanjutan seleksi.
Bagi yang dinyatakan lulus, bisa melanjutkan karir dengan baik pada proses kerja yang ditentukan masing-masing instansi.
Namun bagaimana dengan yang tidak lulus?
Hal ini sejatinya yang masih menjadi PR pagi pemerintah.
Pasalnya ini juga menjadi bagian dari janji yang belum terselesaikan.
Menanggapi persoalan ini, pemerintah juga telah merancang strategi khusus untuk mengaasi peserta yang belum beruntung pada seleksi ini.
Lantas apa saja langkah strategis yang dapat ditempuh bagi para tenaga PPPK Paruh Waktu?
Baca juga: PPPK 2025: Kejaksaan RI Buka 1.609 Formasi Kesehatan 2025, Ini Daftar Lengkap Formasi dan Jadwalnya
Strategi Karir PPPK Paruh Waktu
Seperti yang diketahui dan diberitakan sebelumnya, peserta PPPK yang tidak lulus akan direinkarnasi dengan status baru yakni Paruh Waktu.
Status kepegawaian resmi membuat para tenaga paruh waktu ini masuk dalam sistem administrasi nasional ASN, sehingga pengabdian mereka tidak lagi dipandang sebagai tenaga luar sistem.
Di sisi lain, keberadaan PPPK paruh waktu juga memberikan keuntungan dari segi pengalaman kerja di birokrasi.
Untuk meminimalisir dan mempersempit kesempata gagal dalam berkarir, Pemerintah melalui keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 memberikan ruang yang lebih luas dan adil bagi tenaga honorer yang selama ini berkontribusi nyata namun belum diakui secara formal.
Baca juga: Cara Daftar PPPK 2025 di Kejaksaan RI Tersedia 1.609 Formasi, Dilengkapi Link Pendaftaran dan Jadwal
Skema PPPK paruh waktu tidak hanya menjadi jawaban atas keterbatasan anggaran dan kebutuhan tenaga di instansi pemerintah, tetapi juga sebagai jembatan menuju pengakuan penuh sebagai ASN.
Dengan memanfaatkan kesempatan ini secara optimal, banyak tenaga honorer yang selama bertahun-tahun terpinggirkan kini dapat melihat harapan baru untuk berkarier secara resmi dalam sistem birokrasi negara.
Bagi mereka yang memiliki ambisi untuk beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, terdapat sejumlah langkah strategis yang dapat ditempuh, diantaranya:
CPNS 2024
Alihkan Status PPPK Paruh Waktu
Status PPPK Paruh Waktu
PPPK paruh waktu
paruh waktu
PPPK penuh waktu
Jaminan Sosial
NIP
Cara Daftar PPPK 2025 di Kejaksaan RI Tersedia 1.609 Formasi, Dilengkapi Link Pendaftaran dan Jadwal |
![]() |
---|
PPPK 2025: Kejaksaan RI Buka 7 Formasi Umum Kesehatan untuk 1.609 Posisi, Daftar Tanggal Berapa? |
![]() |
---|
Jadwal Resmi Penetapan Nomor Induk PPPK Tahap 2 |
![]() |
---|
Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Kapan Penetapan Nomor Induk PPPK Tahap 2? Ini Jadwal Resminya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.