Ribuan BPJS PBI Dihentikan, Mahasiswa Audiensi dengan Bupati Ciamis

Ribuan warga di Kabupaten Ciamis dikejutkan dengan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI secara tiba-tiba. 

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/ai sani nuraini
BPJS PBI - Ribuan warga di Kabupaten Ciamis dikejutkan dengan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI secara tiba-tiba.  

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Ribuan warga di Kabupaten Ciamis dikejutkan dengan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI secara tiba-tiba. 

Kondisi ini menuai respons keras dari berbagai pihak, termasuk Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Ciamis yang menyebut kejadian ini sebagai bentuk degradasi keadilan dalam sistem pelayanan publik.

Ketua KOPRI Ciamis, Sarah Annisya Nurfauziah menyatakan bahwa penonaktifan mendadak BPJS PBI mencederai amanat konstitusi tentang hak masyarakat terhadap layanan kesehatan.

“Ini mencederai nilai-nilai keadilan sebagaimana amanat luhur UUD 1945. Layanan kesehatan seharusnya bisa diakses oleh seluruh elemen masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu,” tegas Sarah usai melakukan Audiensi bersama Bupati Ciamis di Gedung Setda Ciamis, Kamis (3/7/2025) sore.

Sarah menyebut pihaknya menerima banyak aduan masyarakat mengenai status kepesertaan yang tiba-tiba nonaktif, khususnya saat warga sedang melakukan pengobatan. 

Dari data yang dihimpun bersama Relawan Kemanusiaan Ciamis (RKC), setidaknya ada 50 warga miskin terdampak langsung, mayoritas merupakan lansia.

KOPRI pun mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh agar bantuan tepat sasaran.

“Pemerintah harus turun ke lapangan, identifikasi langsung mana yang memang layak menerima. Jangan sampai yang miskin kehilangan haknya, sementara yang tidak layak justru masih aktif,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. 

Dari total 39.610 peserta BPJS PBI yang nonaktif, seluruhnya awalnya dibiayai oleh pusat melalui APBN.

“Tentu ini sangat mengejutkan, termasuk bagi kami di pemerintah daerah. Tapi di sana masih ada peluang untuk reaktivasi, terutama bagi masyarakat yang benar-benar miskin atau memiliki penyakit kronis,” jelas Herdiat.

Merespons situasi itu, Pemkab Ciamis memutuskan untuk sementara menanggung biaya reaktivasi BPJS PBI menggunakan dana APBD hingga ada kejelasan lebih lanjut dari pusat.

“Kami siap meng-cover melalui APBD terlebih dahulu, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pelayanan kepada warga. Saat ini sudah ada 110 peserta yang berhasil direaktivasi, dan itu prioritas bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan,” tambahnya.

Bupati juga mengimbau agar masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu bisa lebih sadar dan memberi ruang bagi warga yang lebih membutuhkan.

“Kami berharap yang sudah mapan tidak menuntut terlalu banyak bantuan lagi. Mari kita beri ruang bagi yang masih benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved